Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak, Perkuat Mutu Pendidikan dan SDM Unggul

Sebarkan:

 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat menghadiri kegiatan peresmian sekolah yang direvitalisasi di SDN 05, Pontianak Timur, Kamis (25/06/2026).SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, meresmikan revitalisasi 27 satuan pendidikan di Kota Pontianak yang dipusatkan di SD Negeri 05 Pontianak Timur, Kamis (25/6/2026).

Program revitalisasi tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, modern, dan representatif bagi peserta didik, sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan serta kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Peresmian ditandai dengan peninjauan langsung ke SDN 05 Pontianak Timur yang telah selesai direvitalisasi. Sekolah yang sebelumnya memiliki berbagai keterbatasan fasilitas kini tampil lebih representatif dengan ruang belajar yang lebih nyaman, aman, dan mendukung proses pembelajaran berbasis Kurikulum Merdeka.

Kepala SDN 05 Pontianak Timur, Bona Ventura, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah yang telah menghadirkan perubahan signifikan bagi sekolahnya. Menurutnya, revitalisasi tidak hanya memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga membangkitkan semangat belajar siswa dan meningkatkan kenyamanan guru dalam menjalankan proses pembelajaran.

"Bagi masyarakat di sekitar, sekolah kami tidak hanya berdiri tegak, tetapi menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam membangun pendidikan hingga ke ruang yang paling kecil," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum direvitalisasi kondisi ruang kelas belum sepenuhnya mampu mendukung penerapan Kurikulum Merdeka yang menuntut peserta didik lebih aktif berdiskusi, bergerak, dan berkolaborasi. Kini, dengan fasilitas yang lebih memadai, proses pembelajaran berlangsung lebih efektif sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan.

"Saya merasa ada harapan besar yang belum pernah bisa dimunculkan karena keterbatasan lingkungan belajar. Harapan itu akhirnya menjadi kenyataan ketika sekolah kami ditetapkan sebagai penerima program revitalisasi tahun 2025," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan di Kota Pontianak. Pemerintah Kota Pontianak setiap tahun mengalokasikan anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk rehabilitasi sekolah serta pembangunan fasilitas pendidikan baru.

Menurutnya, sebagian besar sekolah dasar di Pontianak merupakan bangunan lama peninggalan program Sekolah Inpres yang membutuhkan pembaruan secara bertahap agar tetap layak digunakan.

"Target kita pada tahun 2029, sekitar 95 persen sarana dan prasarana sekolah negeri di Kota Pontianak berada dalam kondisi baik dan representatif, termasuk fasilitas olahraga, halaman sekolah, pagar, toilet hingga kantin," ujarnya.

Edi menjelaskan, pada tahun 2025 terdapat 15 satuan pendidikan di Kota Pontianak yang menerima program revitalisasi dari pemerintah pusat, terdiri atas satu taman kanak-kanak, empat sekolah dasar, delapan sekolah menengah pertama, dan dua sekolah menengah atas. Program tersebut berlanjut pada tahun 2026 dengan tambahan 12 satuan pendidikan, sehingga total 27 sekolah telah memperoleh revitalisasi.

"Jadi total ada 27 satuan pendidikan yang mendapatkan revitalisasi," katanya.

Ia menilai dukungan pemerintah pusat sangat membantu percepatan peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan di Kota Pontianak. Ke depan, sinergi tersebut diharapkan terus diperkuat, termasuk dalam penyediaan sarana pembelajaran berbasis teknologi digital.

Selain pembangunan fisik sekolah, Edi juga mengungkapkan tantangan lain yang masih dihadapi dunia pendidikan di Kota Pontianak, yakni keterbatasan daya tampung peserta didik.

Pada jenjang sekolah dasar, jumlah calon siswa mencapai 12.071 orang, sementara kapasitas sekolah yang tersedia hanya 11.779 kursi, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 292 kursi. Sementara itu, pada jenjang SMP kapasitas sekolah dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Pontianak terus memberikan dukungan kepada sekolah swasta dan madrasah melalui hibah pendidikan sebesar Rp2 miliar hingga Rp5 miliar setiap tahun. Pemerintah juga telah menyiapkan lahan sebagai bagian dari rencana pembangunan fasilitas pendidikan baru.

Di kesempatan yang sama, Mendikdasmen Prof. Abdul Mu'ti menegaskan bahwa revitalisasi sekolah merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.

Menurutnya, pembangunan dan perbaikan gedung sekolah bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya besar menciptakan proses pembelajaran yang lebih berkualitas sehingga mampu melahirkan generasi unggul.

"Revitalisasi ini bukan tujuan, tetapi bagian dari usaha dan kebijakan yang muaranya adalah peningkatan mutu pendidikan yang pada akhirnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tegasnya.

Abdul Mu'ti memaparkan, sepanjang tahun 2025 pemerintah telah menyelesaikan revitalisasi 16.167 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Memasuki tahun 2026, program tersebut kembali diperluas dengan menyasar 11.744 satuan pendidikan.

Bahkan, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, jumlah penerima program akan kembali ditambah sebanyak 6.000 satuan pendidikan, sehingga total sekolah yang direvitalisasi pada tahun ini mencapai sekitar 17.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

"Dan insya Allah akan ada tambahan dari Bapak Presiden sebanyak 6.000 satuan pendidikan. Dengan demikian, tahun ini pemerintah akan merevitalisasi sekitar 17.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Melalui program revitalisasi tersebut, pemerintah berharap kualitas sarana pendidikan di seluruh Indonesia semakin merata. Sekolah yang lebih layak, aman, dan modern diyakini akan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, meningkatkan kualitas proses pembelajaran, serta memperkuat upaya mencetak generasi Indonesia yang unggul, berkarakter, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan mampu bersaing di tingkat global.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini