Gubernur Ria Norsan Apresiasi Inpres Jalan Daerah, Dorong Percepatan Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Kalbar

Sebarkan:

Gubernur Kalbar Ria Norsan Apresiasi Inpres Jalan Daerah, Targetkan Jalan Mantap Capai 80 Persen di 2030. SUARANUSANTARA/SK

Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri secara daring peresmian Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dari Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (23/6/2026).

Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah memperkuat konektivitas nasional melalui penyelesaian pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer di berbagai daerah. Program strategis ini diharapkan mampu memperlancar arus distribusi barang dan jasa, membuka akses wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran vital dalam memperlancar distribusi hasil pertanian, perikanan, dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, konektivitas yang baik menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut positif pelaksanaan program tersebut. Bagi Kalbar yang memiliki wilayah luas dan sejumlah daerah dengan akses transportasi yang masih terbatas, pembangunan jalan dinilai menjadi solusi strategis dalam mengurangi keterisolasian serta memperkuat hubungan antarwilayah.

Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat. Ia menilai Program Inpres Jalan Daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas dan memperkuat aktivitas ekonomi daerah.

Melalui Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp178,4 miliar untuk penanganan ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten di Kalimantan Barat dengan total panjang mencapai 34,72 kilometer.

Menurut Norsan, pembangunan dan peningkatan ruas jalan tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari memperlancar mobilitas, memperkuat distribusi hasil pertanian dan logistik, hingga meningkatkan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

"Kita harapkan dengan adanya Inpres Jalan Daerah ini dapat membuka akses infrastruktur yang selama ini masih terbatas serta mempercepat konektivitas antarwilayah di Kalimantan Barat," ujar Norsan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Inpres Nomor 11 Tahun 2025 direncanakan berlangsung hingga tahun 2029. Dengan keberlanjutan program tersebut, pemerintah daerah optimistis percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Barat dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak wilayah.

Lebih lanjut, Norsan menjelaskan bahwa kondisi jalan provinsi di Kalimantan Barat saat ini telah mencapai sekitar 65 persen jalan mantap. Pemerintah Provinsi menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 80 persen pada tahun 2030 melalui berbagai program pembangunan dan pemeliharaan jalan yang dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

"Target kita sampai tahun 2030 mencapai 80 persen jalan mantap. Sesuai kemampuan anggaran yang tersedia, perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap. Mudah-mudahan target tersebut dapat tercapai," ungkapnya.

Pemprov Kalbar berharap Program Inpres Jalan Daerah dapat terus berlanjut sebagai salah satu instrumen penting dalam mempercepat pembangunan wilayah. Selain meningkatkan konektivitas, program ini juga diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing wilayah, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat Kalimantan Barat.

Dengan dukungan pemerintah pusat dan sinergi bersama pemerintah daerah, pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Barat diharapkan menjadi motor penggerak kemajuan daerah sekaligus membuka peluang investasi dan pengembangan ekonomi yang lebih luas di masa mendatang.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini