Bupati Bengkayang Perjuangkan Hak 703 KK dalam Konflik Lahan 1.042 Hektare di Karimunting

Sebarkan:

Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengambil sikap tegas menyikapi konflik agraria yang terjadi di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. SUARANUSANTARA/SK
Bengkayang, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengambil langkah tegas menyikapi konflik agraria yang terjadi di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak masyarakat atas lahan seluas 1.042 hektare milik dua koperasi yang diduga dikuasai secara sepihak oleh PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sebastianus Darwis saat memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Koperasi Dasar Tumbuh Harapan (DTH) dan Koperasi Matang Ware (MW) di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, Senin (22/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkayang, instansi vertikal, unsur pemerintah kecamatan dan desa, serta perwakilan masyarakat dan koperasi yang terdampak.

Konflik bermula ketika lahan milik anggota koperasi yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) diduga dikuasai oleh PT Agrinas Palma Nusantara sejak 11 April 2026. Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari hasil perkebunan di lahan tersebut.

Dalam forum tersebut, Bupati Sebastianus Darwis menegaskan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tidak akan tinggal diam apabila hak-hak masyarakat dirugikan.

“Kita akan menyampaikan surat keberatan kepada Tim Satgas PKH untuk meminta klarifikasi. Ini yang akan segera kita lakukan,” tegas Darwis.

Menurutnya, langkah penyampaian surat keberatan kepada Satgas Penanganan Konflik Lahan merupakan upaya awal untuk memperoleh kejelasan hukum sekaligus memperjuangkan hak masyarakat yang terdampak.

Pemkab Bengkayang berkomitmen terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas, sehingga para petani dan anggota koperasi dapat kembali mengelola lahan mereka secara legal dan mandiri.

Ketua Koperasi Dasar Tumbuh Harapan, Kornelius Arif, yang juga mewakili Koperasi Matang Ware, menyampaikan keluhan dan protes atas penguasaan lahan yang dinilai telah mengancam mata pencaharian ratusan keluarga.

“Saya sebagai Ketua Koperasi Dasar Tumbuh Harapan sekaligus mewakili Koperasi Matang Ware hari ini menyampaikan keluhan dan protes,” ujar Kornelius.

Ia menjelaskan, Koperasi Dasar Tumbuh Harapan memiliki lahan seluas 419 hektare yang dimiliki oleh 297 kepala keluarga dan seluruhnya telah memiliki Sertifikat Hak Milik. Dari lahan tersebut, estimasi kerugian akibat hilangnya produksi mencapai Rp3,35 miliar, ditambah biaya perbaikan sebesar Rp322 juta, sehingga total kerugian diperkirakan mencapai Rp3,67 miliar.

Sementara itu, Koperasi Matang Ware memiliki lahan seluas 623 hektare dengan jumlah anggota sebanyak 406 kepala keluarga. Kerugian akibat hilangnya produksi diperkirakan mencapai Rp44,79 juta.

Secara keseluruhan, konflik lahan tersebut berdampak terhadap 703 kepala keluarga dengan total estimasi kerugian mencapai Rp3.720.929.049.

Kornelius menegaskan, seluruh lahan yang disengketakan telah memiliki legalitas berupa Sertifikat Hak Milik sehingga masyarakat berharap adanya perlindungan hukum serta penyelesaian yang adil.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak kepemilikan lahan dan keberlangsungan ekonomi ratusan keluarga di Desa Karimunting. Masyarakat berharap langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat mendorong penyelesaian konflik secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, pengurus koperasi bersama para anggota terdampak masih menunggu tindak lanjut dari Satgas PKH maupun PT Agrinas Palma Nusantara terkait keberatan yang akan disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Langkah yang diambil Bupati Sebastianus Darwis menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah hadir dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta mencari solusi terhadap persoalan agraria yang berpotensi mengancam kesejahteraan warga di wilayah pesisir Kabupaten Bengkayang. [SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini