Ratusan Buruh dan Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Kalbar, Tuntut Perbaikan Kondisi Kerja

Sebarkan:

Sekda Kalbar Harisson menemui langsung perwakilan massa guna mendengar keluhan sekaligus mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Ratusan massa dari kalangan buruh dan mahasiswa mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (4/5/2026), untuk menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih jauh dari kata adil dan layak.

Aksi tersebut langsung direspons Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, yang menemui perwakilan massa dan membuka ruang dialog guna menyerap aspirasi serta mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para pekerja.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka, para aktivis buruh menyoroti sejumlah persoalan mendasar, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit. Mereka mengungkap masih banyak pekerja yang belum memiliki kontrak kerja yang jelas, serta maraknya praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mutasi yang dinilai tidak adil, termasuk terhadap pekerja perempuan yang aktif dalam serikat buruh.

Aktivis buruh Kalbar, Firmansyah, menyebut kondisi tersebut bukan kasus tunggal, melainkan persoalan sistemik yang terjadi di berbagai wilayah.

“Banyak pekerja tidak memiliki kontrak kerja yang jelas, sehingga posisinya sangat lemah. Kami hanya ingin kepastian kerja agar tidak diberhentikan sewaktu-waktu tanpa alasan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti nasib pekerja lanjut usia yang masih harus bekerja karena tidak memiliki jaminan pensiun.

“Masih ada yang seharusnya sudah pensiun, tapi tetap bekerja karena tidak ada jaminan. Ini persoalan kemanusiaan,” ujarnya.

Selain itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian serius. Minimnya alat pelindung diri (APD) serta jarangnya pemeriksaan kesehatan berkala membuat pekerja rentan terhadap risiko, terutama paparan bahan kimia.

“APD sering tidak lengkap, sementara kami setiap hari terpapar bahan berbahaya. Ini sangat berisiko,” ungkapnya.

Akses terhadap layanan kesehatan darurat yang terbatas turut menjadi sorotan. Bahkan, disebutkan pernah terjadi kasus pekerja yang tidak tertolong akibat sulitnya akses menuju fasilitas kesehatan.

“Pernah ada ibu hamil yang kesulitan mendapatkan transportasi untuk melahirkan hingga akhirnya tidak tertolong. Ini sangat memprihatinkan,” katanya.

Firmansyah juga menilai hubungan antara pekerja dan perusahaan belum berjalan seimbang, di mana serikat buruh belum dilibatkan secara maksimal dalam pengambilan keputusan.

“Kami ingin diperlakukan sebagai mitra, bukan lawan. Serikat buruh seharusnya diajak berdialog,” tegasnya.

Para massa berharap pertemuan tersebut tidak hanya menjadi forum dialog, tetapi diikuti dengan langkah konkret dari pemerintah.

“Kami ingin perubahan nyata kondisi kerja yang lebih manusiawi dan hak-hak pekerja benar-benar dipenuhi,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Sekda Kalbar Harisson menyatakan bahwa pemerintah daerah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen menindaklanjutinya sesuai kewenangan.

“Kami memahami apa yang disampaikan rekan-rekan buruh. Ini menjadi perhatian kami, dan akan kami tindak lanjuti karena pemerintah hadir untuk melindungi hak pekerja,” ujarnya.

Terkait upah, Harisson menjelaskan bahwa penetapan telah melalui mekanisme yang melibatkan berbagai pihak, dengan kenaikan sekitar 6,12 persen.

“Kami menyadari kenaikan ini belum sepenuhnya memenuhi harapan, namun akan terus dievaluasi ke depan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau pekerja untuk aktif melaporkan pelanggaran di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Jika ada pelanggaran seperti upah tidak sesuai atau masalah K3, silakan laporkan dengan bukti yang jelas agar bisa segera kami tangani,” tegasnya.

Terkait jaminan sosial, Harisson mengakui cakupannya masih perlu ditingkatkan. Pemerintah daerah, kata dia, telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung program perlindungan kesehatan pekerja.

“Kami ingin seluruh pekerja terlindungi melalui BPJS. Saat ini belum semuanya terdaftar, sehingga akan terus kita dorong,” ungkapnya.

Ia juga memastikan perlindungan terhadap pekerja perempuan menjadi perhatian serius, termasuk pemenuhan hak cuti hamil, menyusui, serta perlindungan dari kekerasan di tempat kerja.

“Kami akan terus mengawasi agar hak-hak pekerja perempuan terpenuhi demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil,” pungkasnya.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah meminta perwakilan buruh menyiapkan data rinci terkait perusahaan dan pekerja yang mengalami permasalahan agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

“Kami minta data lengkap agar bisa segera kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tutup Harisson.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini