![]() |
| Jajaran Pengurus Asosiasi Pemadam Kebakaran Kalbar usai rapat.SUARANUSANTARA/SK |
Pertemuan yang berlangsung pada Minggu (10/5/2026) di kawasan Cafe Panglima itu dihadiri puluhan perwakilan pemadam kebakaran dari berbagai daerah di Kalimantan Barat.
Ketua Umum Asosiasi Pemadam Kebakaran Kalimantan Barat, Ronny Kasimin, mengatakan asosiasi tersebut kini telah memiliki legalitas resmi setelah terbit Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0003165.AH.01.07.Tahun 2026 tertanggal 20 April 2026.
“Dengan terbitnya badan hukum ini, Asosiasi Pemadam Kebakaran Kalimantan Barat memiliki legalitas resmi untuk menghimpun sejumlah pemadam kebakaran di Kalbar di bawah naungan organisasi,” ujarnya.
Menurut Ronny, keberadaan asosiasi diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan solidaritas antaranggota pemadam kebakaran di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Ia menilai kehadiran puluhan ketua pemadam kebakaran dalam pertemuan tersebut menjadi langkah awal pembentukan kepengurusan organisasi yang lebih terstruktur, solid, dan profesional.
“Dengan adanya asosiasi ini, kita berharap hubungan antaranggota semakin solid dan koordinasi dalam penanganan kebakaran maupun kegiatan kemanusiaan lainnya dapat berjalan lebih baik,” katanya.
Ronny menambahkan, pada tahun 2026 pihaknya berencana menggelar seminar dan pelatihan guna meningkatkan kapasitas relawan pemadam kebakaran, khususnya dalam bidang penanggulangan kebakaran, penyelamatan, hingga penanganan bencana daerah.
Selain itu, asosiasi juga akan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta sejumlah lembaga swasta dalam upaya mitigasi kebakaran dan peningkatan kesiapsiagaan bencana.
Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat penting guna memperkuat kemampuan relawan pemadam kebakaran dalam menghadapi berbagai situasi darurat di tengah masyarakat.
“Kami ingin relawan pemadam kebakaran tidak hanya bergerak saat terjadi kebakaran, tetapi juga memiliki kemampuan dalam edukasi mitigasi bencana dan penyelamatan sehingga lebih profesional dalam menjalankan tugas kemanusiaan,” pungkasnya.[SK]