Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Rutan Kelas IIA Pontianak menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler ilegal, Kamis (16/04/2026)..jpg)
Rutan Pontianak Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal di Tengah Overkapasitas.SUARANUSANTARA/SK
Komitmen tersebut diperkuat dengan peningkatan pengawasan internal serta penegasan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran di dalam rutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari antisipasi terhadap berbagai kasus serupa yang pernah terjadi di sejumlah daerah lain.
Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul A. Panjaitan, menegaskan bahwa seluruh jajaran memiliki tekad yang sama untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik ilegal.
“Kami menegaskan bahwa Rutan Kelas IIA Pontianak harus bebas dari narkoba dan penggunaan handphone. Ini komitmen bersama seluruh jajaran,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa seluruh proses pengeluaran warga binaan telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Setiap izin keluar wajib melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan hanya diberikan untuk kepentingan yang sah.
“Sampai saat ini tidak ada pelanggaran seperti yang terjadi di tempat lain. Semua berjalan sesuai SOP,” tegasnya.
Namun di balik komitmen tersebut, Rutan Pontianak dihadapkan pada tantangan serius berupa overkapasitas penghuni. Dari kapasitas ideal sekitar 220 orang, jumlah warga binaan saat ini telah melonjak hingga lebih dari 1.000 orang.
“Total saat ini ada 1.093 warga binaan, baik narapidana maupun tahanan. Ini tentu menjadi tantangan bagi kami dalam pengelolaan,” jelas Timbul.
Meski demikian, pihak rutan tetap berupaya menjalankan program pembinaan secara maksimal. Warga binaan juga didorong untuk memanfaatkan hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas, sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
Dengan berbagai keterbatasan yang ada, Rutan Kelas IIA Pontianak menegaskan tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.[SK]