Polsek Nanga Taman Turun Lapangan, Aktivitas PETI Dihentikan Secara Persuasif

Sebarkan:

 

Polsek Nanga Taman saat sosialisasi penertiban PETI.SUARANUSANTARA/SK
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Kepolisian Sektor Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Nanga Taman, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB tersebut menyasar sejumlah desa, di antaranya Nanga Kiungkang, Sungai Lawak, Koman, Senangak, dan Nanga Mongko. Pengecekan melibatkan personel lintas fungsi bersama unsur pemerintah desa setempat sebagai bagian dari upaya terpadu pengawasan wilayah.

Kapolres Sekadau, Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas Triyono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan dalam mencegah serta menindak aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Sekadau.

“Personel turun langsung untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat di lokasi yang terindikasi adanya aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar AKP Triyono.

Dalam hasil pengecekan, petugas menemukan adanya aktivitas maupun persiapan penambangan di beberapa titik, terutama di Desa Nanga Kiungkang dan Desa Sungai Lawak. Terhadap masyarakat yang terlibat, dilakukan pendekatan persuasif disertai peringatan tegas agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut.

Sementara itu, di Desa Koman, Senangak, dan Nanga Mongko, tidak ditemukan aktivitas penambangan. Hal ini dinilai sebagai indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko hukum dan dampak lingkungan dari aktivitas PETI.

AKP Triyono menjelaskan, pendekatan yang dilakukan di lapangan mengedepankan sisi humanis tanpa mengurangi ketegasan terhadap pelanggaran hukum. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai dampak negatif PETI, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

“Kami menegaskan bahwa pertambangan tanpa izin dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Setelah diberikan imbauan, masyarakat yang berada di lokasi menyatakan kesediaannya untuk menghentikan aktivitas penambangan.

Polres Sekadau memastikan patroli dan pemantauan di wilayah rawan PETI akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga kamtibmas serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Sekadau,” pungkas AKP Triyono.[SK]
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini