Gerak Cepat Polisi, Kasus Curanmor dan Pencurian Laptop di Ngabang Berhasil Diungkap

Sebarkan:

Polisi amankan pelaku.SUARANUSANTARA/SK
Landak, Kalbar (Suara Nusantara) – Upaya penegakan hukum kembali menunjukkan hasil. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian laptop dalam waktu singkat di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (23/4/2026), saat petugas menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam bernomor polisi KB 3738 QE di Dusun Mabar, Desa Pagung. Kendaraan tersebut diamankan dari rumah seorang warga bernama Herkulanus.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa motor tersebut dibeli dari pelaku berinisial M bersama rekannya Ivan dengan harga Rp1.500.000. Polisi kemudian memastikan bahwa M merupakan pelaku utama pencurian.

Aksi curanmor tersebut terjadi di kawasan Kos Alhammuhajirin, Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor. Sepeda motor itu milik korban bernama Dimas yang dilaporkan hilang pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengungkap kasus pencurian lain yang melibatkan tersangka berinisial R. Ia diduga mencuri satu unit laptop merek Asus tipe X454Y milik warga di Gang Bersatu, Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang.

Peristiwa pencurian laptop terjadi sekitar pukul 16.20 WIB saat korban meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun. Laptop ditinggalkan di atas meja makan di ruang tengah. Namun saat korban kembali sekitar pukul 17.00 WIB, pintu rumah sudah terbuka dan laptop tersebut hilang.

Akibat dua kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4.000.000 dan segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak bergerak cepat. Tersangka M berhasil diamankan lebih dahulu, kemudian disusul penangkapan tersangka R pada keesokan harinya.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim dalam merespons laporan masyarakat.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polres Landak. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keamanan lingkungan. Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini