Diduga Cemari Lingkungan, IKAMI Sulsel Mempawah Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap PT Unicoco

Sebarkan:

Ketua IKAMI Sulsel Cabang Mempawah, Muslim.SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Ketua Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI Sulsel) Cabang Mempawah, Muslim, angkat suara terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Unicoco di Desa Mendalok, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.

Muslim menegaskan, kondisi yang dialami masyarakat saat ini telah masuk kategori darurat lingkungan dan tidak dapat lagi ditoleransi. Ia menyebut dugaan pencemaran tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan sudah mengarah pada kejahatan lingkungan.

“Kami menilai ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk kejahatan lingkungan. Masyarakat dipaksa menghirup bau busuk setiap hari dan terancam oleh air yang tercemar. Ini pelanggaran serius dan harus ada yang bertanggung jawab,” tegasnya, Selasa (21/4/2026).

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang diduga telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan serius dari pihak berwenang.

“Kalau negara tidak hadir, lalu siapa yang melindungi rakyat? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Kami tidak akan diam melihat masyarakat terus menjadi korban,” lanjutnya.

Sebagai bentuk keseriusan, IKAMI Sulsel Cabang Mempawah menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan melaporkan secara resmi peristiwa ini. Jika terbukti, kami mendesak adanya penutupan sementara bahkan permanen terhadap perusahaan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, laporan juga akan disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia guna mendorong penanganan hingga tingkat nasional.

Muslim mengingatkan, dugaan pencemaran lingkungan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur sanksi pidana berat berupa penjara hingga belasan tahun serta denda miliaran rupiah.

“Ini peringatan keras bagi perusahaan. Jangan anggap remeh penderitaan masyarakat. Jika tidak ada itikad baik, kami akan mengawal kasus ini sampai ke tingkat nasional,” tegasnya.

IKAMI Sulsel Cabang Mempawah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat tetap terpenuhi.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini