Cek Lokasi PETI Viral, Polres Sekadau: Tidak Ditemukan Aktivitas di Sungai Sekadau

Sebarkan:

Polres Sekadau cek dugaan adanya PETI seperti yang diviralkan medsos, hasilnya nihil.SUARANUSANTARA/SK
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Jajaran Polres Sekadau bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang menampilkan dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Sekadau, tepatnya di Jalan Tanjung Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (21/4/2026).

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, pengecekan dilakukan langsung oleh personel Satreskrim guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Tim berangkat dari Mapolres Sekadau menggunakan kendaraan roda dua dan menempuh perjalanan sekitar sepuluh menit menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas. Setibanya di lokasi, petugas melakukan penelusuran dengan mencocokkan ciri-ciri lingkungan seperti susunan pepohonan dan kondisi seberang sungai sebagaimana terlihat dalam video.

“Berdasarkan hasil penelusuran, lokasi yang diduga sesuai dengan video berhasil ditemukan,” ujar AKP Triyono.

Namun hasil pengecekan di lapangan menunjukkan tidak adanya aktivitas pertambangan ilegal. Petugas tidak menemukan keberadaan lanting maupun mesin dompeng, serta tidak terdengar suara mesin yang biasanya menjadi indikator aktivitas PETI. Aliran Sungai Sekadau juga terpantau dalam kondisi normal.

Selain itu, petugas turut berkoordinasi dengan warga sekitar untuk menggali informasi tambahan. Dari keterangan warga, sebelumnya memang sempat terlihat satu unit lanting di tengah sungai, namun aktivitas yang dilakukan tidak dapat dipastikan.

Warga juga menyebut adanya aktivitas penyedotan pasir oleh masyarakat setempat menggunakan mesin dompeng, yang diduga menjadi sumber kesalahpahaman atau persepsi publik terhadap video yang viral.

“Meski telah memperoleh keterangan dari warga, tim tetap melakukan dokumentasi dan penelusuran lanjutan sebagai bagian dari proses verifikasi. Hingga saat ini tidak ditemukan aktivitas seperti yang ditampilkan dalam video tersebut,” jelas Triyono.

Polres Sekadau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap potensi praktik pertambangan ilegal, termasuk melalui jajaran Polsek hingga ke wilayah pedalaman.

AKP Triyono juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI maupun kegiatan ilegal lainnya yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Pencegahan terus kami lakukan melalui sosialisasi dan pemantauan berkelanjutan, agar praktik pertambangan ilegal dapat ditekan,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini