![]() |
| Pelaku.SUARANUSANTARA/SK |
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (26/2/2026) malam di Kampung Kemawan, Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Korban ES (36) memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Namun pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, saat hendak ke kamar mandi, korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat.
“Kunci motor masih menempel sehingga motor mudah dibawa pelaku. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp13 juta. Korban kemudian melapor ke SPKT Polres Sekadau,” ujar AKP Triyono, Minggu (1/3/2026).
Menerima laporan tersebut, Unit IV Satreskrim Polres Sekadau langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasil penelusuran mengarah ke Pontianak, sehingga polisi berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial DS (27) berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.
Dalam pemeriksaan, DS mengaku berangkat dari Pontianak ke Sekadau menggunakan angkutan umum pada Kamis sore. Setibanya di Kampung Kemawan sekitar pukul 22.00 WIB, ia melihat motor korban terparkir dengan kunci masih tergantung. Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung membawa kabur motor ke Pontianak dengan tujuan untuk dijual.
“Saat menawarkan motor kepada beberapa calon pembeli di Pontianak, tersangka tidak berhasil menjualnya. Dari informasi itu, petugas berhasil melacak dan menangkapnya,” jelas AKP Triyono.
Polisi juga mengungkap fakta bahwa tersangka pernah menikah dengan tetangga korban. Ia berdalih datang ke Sekadau untuk menjenguk mantan istri dan anaknya. Namun alih-alih bersilaturahmi, ia justru melakukan aksi pencurian.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra GTR 150, kunci kontak, tang, pahat, gunting, serta kunci modifikasi yang diduga digunakan dalam aksinya.
Kini DS ditahan di Rumah Tahanan Polres Sekadau dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan/atau Pasal 476 KUHP.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, tidak meninggalkan kunci tergantung, serta mengaktifkan Siskamling guna mencegah tindak kriminalitas,” pungkas AKP Triyono.[SK]