Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Warga Dusun Senabah, Desa Semangak, Kecamatan Sejangkung, mendadak resah setelah aliran sungai yang biasa mereka gunakan untuk mandi dan mencuci tercemar tumpahan minyak sawit mentah (CPO) sejak Jumat (20/2/2026). Lapisan minyak yang mengapung di permukaan air memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan dan lingkungan.
Tumpahan minyak mentah kelapa sawit (CPO) diduga mencemari aliran sungai di Dusun Senabah, Desa Semangak, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.SUARANUSANTARA/SK
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan Arahman, angkat bicara terkait insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa pencemaran lingkungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele, mengingat sungai menjadi sumber air utama bagi masyarakat setempat.
“Minyak sawit yang mengapung di sungai ini bisa berdampak serius. Sungai digunakan masyarakat untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan lainnya. Tentu ini membuat warga resah,” ujarnya.
Menurut Sehan, jika tidak segera ditangani, pencemaran tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk gangguan kesehatan dan kerusakan ekosistem perairan. Ia meminta pemerintah daerah bersama instansi teknis segera mengambil langkah cepat, termasuk melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan sumber tumpahan.
“Kita minta dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas, baik administratif maupun hukum, apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran.
“Tindakan yang jelas penting agar kejadian serupa tidak terulang. Kita ingin lingkungan tetap bersih, sehat, dan masyarakat merasa aman,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Semangak, Mujianto, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, tumpahan CPO tersebut diduga berasal dari aktivitas perusahaan PT Agrinas yang berada di Bengkayang. Minyak itu disebut mengalir mengikuti arus hingga masuk ke wilayah perairan Kecamatan Sejangkung.
“Informasi ini kami peroleh dari Dinas Lingkungan Hidup. Dugaan sementara, minyak berasal dari aktivitas perusahaan di Bengkayang dan terbawa arus hingga ke sini,” jelas Mujianto.
Sebagai langkah awal, pemerintah desa telah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan air sungai. Warga untuk sementara waktu diminta tidak memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan konsumsi demi menghindari risiko kesehatan.
“Kami mengimbau warga agar tidak menggunakan air sungai untuk konsumsi dulu. Untuk sementara, bisa memanfaatkan air hujan atau sumber air lain yang lebih aman,” katanya.
Hingga kini, warga masih menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dan pihak terkait untuk melakukan penanganan cepat serta pemulihan kualitas lingkungan. Mereka berharap air sungai dapat segera kembali bersih sehingga aktivitas sehari-hari dapat berjalan normal seperti sediakala.[SK]