Toko Emas Gading Mas di Marau Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Tembus Rp300 Juta

Sebarkan:

Barang bukti brangkas.SUARANUSANTARA/SK
Ketapang, Kalbar (Suara Nusantara) – Sebuah toko emas bernama Gading Mas yang berlokasi di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, diduga menjadi sasaran pencurian pada Jumat malam (2/1/2026) hingga Sabtu dini hari (3/1/2026). Akibat kejadian tersebut, pemilik toko ditaksir mengalami kerugian lebih dari Rp300 juta berupa emas perhiasan dan emas batangan (logam mulia).

Pemilik Toko Emas Gading Mas, Fransiskus Holly atau yang akrab disapa Hoklay, mengungkapkan aksi pencurian itu baru diketahui saat dirinya hendak membuka toko. Saat itu, kondisi di dalam toko sudah berantakan dan brankas penyimpanan emas ditemukan dalam keadaan rusak parah.

“Barang yang hilang berupa emas perhiasan dan logam mulia. Perkiraan kerugian sementara lebih dari tiga ratus juta rupiah,” ujar Hoklay saat ditemui di lokasi kejadian.

Berdasarkan pengamatan di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga masuk melalui bagian belakang bangunan. Di sekitar lokasi ditemukan jejak tapak kaki yang mengarah ke area belakang toko. Pelaku juga diduga memanfaatkan tangga milik tukang bangunan yang berada di lokasi, mengingat bangunan tersebut sedang dalam proses pengerjaan.

“Pelaku naik ke atap, masuk melalui celah atap, lalu turun lewat plafon rumah. Dari situ pelaku menemukan kunci rumah dan membuka pintu dapur,” jelas Hoklay.

Setelah berhasil masuk ke dalam toko, pelaku diduga mengeluarkan brankas ke halaman belakang, kemudian merusaknya hingga terbuka dan menggasak seluruh emas yang tersimpan di dalamnya.

Dalam peristiwa tersebut, tidak ada saksi mata yang melihat langsung aksi pencurian. Selain itu, kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam toko ditemukan dalam kondisi rusak.

“CCTV di dalam toko dirusak, sehingga tidak ada rekaman kejadian,” tambah Hoklay.

Pihak redaksi telah mengonfirmasi kejadian ini kepada Polsek Marau. Berdasarkan keterangan yang diterima, hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi, meskipun informasi terkait dugaan pencurian tersebut telah diketahui oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menyatakan siap menerima laporan dan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum apabila laporan resmi telah diajukan oleh korban.

Hoklay berharap pelaku pencurian dapat segera terungkap dan kejadian serupa tidak kembali terjadi, khususnya terhadap para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Marau.

“Kami berharap kejadian ini bisa segera ditindaklanjuti dan menjadi pelajaran agar keamanan lebih diperhatikan,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini