Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 12,29 Kg Ganja di Perbatasan RI–Malaysia

Sebarkan:

 

Penyerahan barang bukti hasil operasi satgas pamtas RI – MLY.SUARANUSANTARA/SK
Sintang, Kalbar (Suara Nusantara) – Upaya pengungkapan dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia terus digencarkan aparat keamanan. Salah satunya melalui patroli intensif di kawasan rawan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas).

Komandan Korem (Danrem) 121/Alambhana Wanawwai (Abw) Brigjen TNI Purnomosidi selaku Dankolakops Rem 121/Abw menerima laporan hasil operasi penggagalan penyelundupan 10 paket ganja seberat 12,290 kilogram yang dilakukan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad.

Penggagalan penyelundupan tersebut dilakukan saat personel Satgas Pamtas melaksanakan penyisiran di kawasan Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika lintas negara.

“Petugas melakukan penyisiran di wilayah rawan dan menemukan ganja dalam jumlah cukup banyak,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi saat memberikan keterangan di Makorem 121/Abw, Kabupaten Sintang, Kalimantan BaratMinggu (25/1/2026).

Brigjen TNI Purnomosidi menjelaskan, keberhasilan penggagalan penyelundupan narkoba tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan kewaspadaan personel Satgas Pengamanan Perbatasan di wilayah jajaran Kolakops Rem 121/Abw, serta didukung oleh sinergi lintas instansi.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, Pemerintah Daerah, serta dukungan seluruh komponen masyarakat di wilayah perbatasan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya terus menginstruksikan seluruh jajaran Satgas Pamtas untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh instansi dan pemangku kepentingan terkait, guna memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan Barat.

“Kami terus meminta kepada jajaran Satgas Pamtas agar lebih meningkatkan kerja sama dengan semua instansi dan stakeholder terkait untuk memberantas narkotika di wilayah perbatasan, khususnya di wilayah Kalimantan Barat,” tegasnya.

Selanjutnya, barang bukti ganja seberat 12,290 kilogram tersebut akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, selaku Pangkogab Pamwiltas Darat. Barang bukti kemudian akan diteruskan ke BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penggagalan ini menjadi bukti komitmen aparat keamanan dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini