Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Riwayat keluar-masuk penjara tak membuat sekelompok residivis ini kapok. Bukannya beralih ke pekerjaan yang sah, mereka justru kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat pencurian di jalur perairan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Mesin kapal hingga sepeda motor milik warga menjadi sasaran utama.
Sejumlah barang curian dari kelima tersangka dengan iming- iming sejumlah uang dari seorang pemodal Selasa (27/01/2026) siang.SUARANUSANTARA/SK
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang berhasil meringkus lima orang pelaku pencurian jalur air yang selama ini meresahkan masyarakat di kawasan perairan tersebut. Para pelaku dikenal kerap beraksi layaknya “bajak laut lokal”, menyasar barang-barang bernilai ekonomi tinggi yang mudah dijual kembali.
Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, mengungkapkan bahwa dari lima orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang.
“Tiga dari lima pelaku diketahui berstatus DPO. Kelima pelaku masing-masing berinisial AI (35), UN (40), IA (25), AW (30), dan SI (41). Mereka diamankan dalam rangkaian penyelidikan kasus pencurian di jalur perairan,” ujar IPTU Reyden saat dikonfirmasi, Selasa (27/01/2026) siang.
Lebih lanjut, IPTU Reyden menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut diduga dilakukan secara terorganisir. Para pelaku disebut mendapat pesanan dari pemodal, dengan iming-iming komisi berkisar Rp1 juta hingga Rp3 juta setiap kali berhasil mendapatkan barang curian sesuai permintaan.
“Setelah barang berhasil diperoleh, para pelaku dijanjikan komisi oleh pemodal. Barang-barang hasil kejahatan kemudian dijual ke wilayah Sintang maupun daerah lainnya,” jelasnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami jaringan penadah dan jalur distribusi barang hasil curian tersebut. Polisi menduga praktik ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan lebih dari satu pihak.
Untuk proses hukum lebih lanjut, empat tersangka, yakni AI, IA, UN, dan SI, telah diserahkan dan ditahan oleh Gakkum Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat. Sementara satu pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalur perairan Sungai Ambawang, untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kriminal serupa terulang kembali.[SK]