Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Seorang pria berinisial KO nyaris menjadi sasaran amuk massa saat diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit, Polres Mempawah, Polda Kalbar, Kamis (29/1/2026) sore. Emosi warga memuncak ketika pelaku digiring menuju kantor polisi usai tertangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan.
Tersangka KO dan barang bukti pencurian yang ditemukan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit di kediamannya, Kamis (29/1/2026). Saat diamankan polisi, ia nyaris diamuk massa.SUARANUSANTARA/SK
KO ditangkap lantaran terbukti membobol rumah milik Dewi Agustini, warga Jalan Raya Tani II, Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunyit Aipda Ade Danax menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan sepulang dari luar daerah.
“Peristiwa pencurian diperkirakan terjadi antara Senin (26/1/2026) hingga Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu rumah dalam keadaan kosong karena korban pergi ke Sanggau sejak Jumat (23/1/2026),” terang Aipda Ade Danax.
Sebelum berangkat, lanjutnya, korban menitipkan rumah kepada saudaranya, Uti, untuk sesekali mengecek kondisi rumah dan menghidupkan serta mematikan lampu. Namun saat korban kembali, pintu belakang rumah ditemukan terbuka dan seluruh isi rumah telah diacak-acak.
“Dari hasil pengecekan, korban mendapati banyak barang berharga miliknya hilang,” ujarnya.
Adapun barang-barang yang dicuri antara lain satu unit mesin cuci merek Sharp, mesin air, tabung gas LPG 3 kilogram, lima unit kipas angin, satu printer Canon, dua unit laptop Acer, satu unit televisi 36 inci, sembilan pasang sepatu, dua panci, satu pemanggang, satu set sendok-garpu-pisau, kompor portabel, dua unit telepon genggam Samsung, tripod, blender, selimut, lampu emergency, hingga keranjang pakaian.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp30 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Sungai Kunyit pada Kamis pagi,” ungkap Aipda Ade.
Berbekal laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Hasilnya, hanya dalam hitungan jam, identitas pelaku berhasil diungkap.
Pelaku diketahui berinisial KO alias Ham, warga setempat. Pada Kamis sore, polisi menggerebek kediaman pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti hasil curian juga ditemukan di lokasi.
Saat hendak dibawa ke kantor polisi, warga yang geram atas ulah pelaku sempat mencoba menarik tubuh KO. Untuk mengantisipasi tindakan anarkis, petugas terpaksa menyembunyikan pelaku sementara di bawah kolong rumah.
“Setelah dilakukan pengamanan berlapis, pelaku akhirnya berhasil kami giring ke Mapolsek Sungai Kunyit guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Aipda Ade Danax.[SK]