Kasus ABH Meningkat, Polresta Pontianak Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Remaja

Sebarkan:

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto. Rabu (21/01/2026).SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak mengimbau seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja guna mencegah keterlibatan dalam tindak kriminal, baik sebagai pelaku maupun korban.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Pontianak dan polsek jajaran. Terbaru, aparat kepolisian mengamankan dua remaja yang terlibat dalam aksi penjambretan di wilayah Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengatakan pihaknya terus memperkuat koordinasi internal maupun eksternal dalam menangani berbagai persoalan yang melibatkan remaja.

“Yang jelas, selaku pejabat baru Kapolresta, kami bekerja keras bersama Wakapolresta dan seluruh satuan kerja, mulai dari fungsi preemtif hingga represif. Kami juga berkoordinasi dengan pihak eksternal, dalam hal ini Pemerintah Kota, Bapak Wali Kota, serta Bapak Ketua DPRD,” ujar Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Kamis (22/1/2026).

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Pontianak, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait penerapan jam malam sebagai salah satu langkah pengendalian aktivitas remaja.

“Kami sudah berkomunikasi terkait permasalahan yang melibatkan ABH, termasuk pembahasan soal jam malam. Hal ini tentunya dikedepankan melalui koordinasi dengan pemerintah kota, dalam hal ini Satpol PP,” jelasnya.

Kapolresta Pontianak juga secara khusus mengimbau seluruh masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak remaja, agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, tolong perhatikan anaknya. Jangan dibiarkan begitu saja. Ini adalah kewajiban orang tua untuk memperhatikan lingkungan pergaulan anak, dengan siapa ia berteman, kapan ia pulang, dan aktivitas apa yang dilakukan. Paling tidak orang tua tahu kondisi anaknya. Jangan sampai anak dibiarkan hingga akhirnya berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku, korban, maupun lainnya,” tegasnya.

Selain itu, Kombes Pol Endang Tri Purwanto juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat masyarakat akan memasuki bulan suci Ramadan, yang kerap diiringi dengan peningkatan aktivitas remaja pada malam hari, termasuk potensi terjadinya perang sarung maupun tawuran.

“Sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadan. Biasanya mulai muncul aktivitas seperti perang sarung dan kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Ini menjadi atensi bagi kami untuk meningkatkan kegiatan preemtif berupa imbauan kepada masyarakat, serta kegiatan preventif melalui patroli Enggang dan patroli dialogis yang dilakukan oleh Polresta maupun Polsek jajaran,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini