Infrastruktur Jadi Prioritas RKPD 2027, Pemkab Kubu Raya Juga Sigap Atasi Kelangkaan LPG Subsidi

Sebarkan:

 

Suasana usai Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2027.Kamis (22/1/2026).SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menetapkan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kebijakan tersebut diambil sejalan dengan hasil survei kebutuhan masyarakat yang menunjukkan mayoritas warga menginginkan perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang lebih merata.

Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan, fokus pembangunan infrastruktur merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2027, yang digelar pada Kamis pagi (22/1/2026).

“Hasil survei yang kami lakukan menunjukkan masyarakat menginginkan pembangunan infrastruktur yang terbangun dengan baik. Itu sebabnya infrastruktur menjadi prioritas,” ujar Sujiwo.

Ia menargetkan seluruh pelaksanaan pekerjaan infrastruktur, baik melalui mekanisme lelang maupun non-lelang, dapat diselesaikan paling lambat pertengahan tahun, sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

“Tujuannya supaya hak-hak rakyat bisa segera mereka terima dan mereka nikmati, berupa kue pembangunan,” jelasnya.

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemkab Kubu Raya juga menegaskan sikap responsif terhadap keresahan masyarakat, khususnya terkait potensi kelangkaan dan kenaikan harga LPG subsidi 3 kilogram.

Sujiwo menekankan bahwa pemerintah daerah harus peka membaca situasi dan kebutuhan warga, terutama kalangan ibu rumah tangga yang mulai merasakan dampak fluktuasi harga dan ketersediaan LPG subsidi.

“Kita ini harus responsif. Begitu kita membaca suasana hati masyarakat, terutama emak-emak yang mulai resah dengan harga dan kelangkaan LPG subsidi, itu harus segera kita sikapi,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Pemkab Kubu Raya akan melakukan koordinasi lintas sektor dengan Pertamina, DPRD, aparat penegak hukum, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“LPG bersubsidi itu hak warga tidak mampu. Jangan sampai diambil oleh orang-orang yang sebenarnya sudah mampu,” pungkas Sujiwo.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini