![]() |
| Bupati Sujiwo Saat Diwawancarai Awak Media. Rabu (07/01/2026).SUARANUSANTARA/SK |
Meski mengaku belum memastikan secara langsung kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat, Sujiwo menegaskan bahwa apabila peristiwa tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Kalau sampai itu terjadi, tentu kita sangat prihatin. Ini sangat menyedihkan, apalagi dilakukan oleh orang tua kandung terhadap anaknya sendiri,” ujar Sujiwo.
Menurutnya, dugaan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan, moral, dan akhlak. Ia menegaskan, baik sebagai kepala daerah maupun secara pribadi, dirinya mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual, khususnya yang menimpa anak-anak.
Sujiwo juga menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas dan transparan apabila kasus tersebut terbukti benar. Menurutnya, langkah hukum yang tegas diperlukan agar memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sujiwo menilai bahwa kasus kekerasan terhadap anak tidak semata-mata menjadi persoalan hukum, melainkan juga menyangkut persoalan sosial yang lebih luas, termasuk rusaknya nilai moral, akhlak, dan adab dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan berani bersuara apabila mengetahui adanya tindak kekerasan, khususnya terhadap anak. Menurutnya, sikap diam justru dapat memperparah penderitaan korban.
Selain itu, Sujiwo mengingatkan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan penyimpangan.
“Anak-anak adalah tanggung jawab bersama. Keluarga harus menjadi tempat paling aman bagi tumbuh kembang anak,” pungkasnya.[SK]
