Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Puluhan warga Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Sambas pada Selasa (9/12/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana desa yang diduga melibatkan mantan kepala desa.
Warga Desa Tebuah Elok mendesak Kejaksaan Negeri Sambas menindaklanjuti temuan Inspektorat terkait dugaan penyimpangan dana desa.SUARANUSANTARA/SK
Warga meminta agar hasil temuan Inspektorat Kabupaten Sambas diproses secara transparan dan profesional. Mereka menegaskan aksi ini bukan bentuk penghakiman, melainkan tuntutan agar negara memenuhi tanggung jawabnya dalam menindaklanjuti laporan resmi terkait dana desa.
Korli, salah satu perwakilan warga, menyampaikan bahwa dugaan penyimpangan tersebut telah beberapa kali dilaporkan, namun penanganannya dinilai belum memberikan efek jera.
“Kasus ini sudah tiga kali dilaporkan. Dulu ada kasus mobil, kasus tahun 2019 juga sudah dikembalikan, tapi kami tidak melihat ada efek jera. Makanya kami datang ke Kejaksaan. Kami dengar hari ini sudah masuk tahap penyidikan, dan kami beri waktu lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Jasmin Aisah, perwakilan kelompok ibu-ibu Desa Tebuah Elok, menegaskan komitmen warga untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami ibu-ibu pantang mundur. Kalau tidak ada tanggapan dari Kejaksaan, kami akan melapor ke Presiden Prabowo dan Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Warga juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons. Bahkan, mereka berencana melakukan ritual adat di depan Kantor Kejaksaan sebagai simbol perlawanan moral.
Selain menyoroti dugaan korupsi, warga juga mengeluhkan kondisi infrastruktur desa yang dinilai memprihatinkan. Dua jembatan di Desa Tebuah Elok disebut dalam kondisi darurat, sementara jalan desa rusak parah meski dana pembangunan dari pemerintah pusat telah dikucurkan.
Aksi ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap penanganan kasus sebelumnya sekaligus dorongan agar aparat penegak hukum memastikan penegakan hukum berjalan adil, tegas, dan transparan.[SK]