![]() |
| Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala Resmi Luncurkan Gerakan Bebas Kantong Plastik Mulai 1 Desember 2025.SUARANUSANTARA/SK |
Dalam sambutannya, Bupati Bala menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar imbauan, tetapi langkah strategis untuk mengubah perilaku masyarakat menuju pola hidup yang lebih berkelanjutan.
“Saya mengajak masyarakat untuk kembali memanfaatkan kearifan lokal seperti Bakul Tempunak atau keranjang rotan Belansai sebagai pengganti kantong plastik modern,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa kebijakan ini berakar dari prinsip tanggung jawab moral terhadap generasi mendatang.
“Ada filosofi penting bahwa bumi bukanlah warisan nenek moyang, melainkan titipan anak cucu. Karena itu, kita memiliki kewajiban menjaga dan mewariskan lingkungan yang sehat, bukan sampah,” tegasnya.
Selain mengurangi timbulan sampah plastik, Bupati Bala berharap kebijakan tersebut sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui peningkatan produksi kerajinan anyaman lokal.
“Peralihan ke wadah tradisional ini diharapkan dapat mengangkat produk UKM anyaman daerah. Saya minta kebijakan ini dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha dan masyarakat tanpa terkecuali,” katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dengan sektor ritel seperti Indomaret diyakini mampu menciptakan lingkungan Sintang yang lebih bersih, hijau, dan bebas sampah plastik.
Branch Manager Indomaret Cabang Pontianak, Benika Bayu Aji, menyatakan komitmen penuh perusahaan dalam mendukung kebijakan tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh gerai Indomaret di Kabupaten Sintang tidak lagi menyediakan kantong plastik mulai 1 Desember 2025.
“Sebagai solusi, kami menyediakan tas ramah lingkungan atau eco-bag dan membagikan 100 tas gratis kepada pelanggan pertama pada hari peluncuran sebagai bentuk edukasi,” jelasnya.
Benika menegaskan bahwa dukungan ini bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi bagian dari tanggung jawab perusahaan menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Langkah ini merupakan investasi jangka panjang untuk ekosistem serta wujud komitmen Indomaret, yang mempekerjakan 262 putra-putri daerah Sintang, untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Dengan diterapkannya aturan bebas kantong plastik, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap daerah ini dapat menjadi pelopor kawasan hijau di Kalimantan Barat, sekaligus contoh harmonisasi antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.[SK]
