Pangdam XII/Tanjungpura Bantah Isu Penutupan Kasus, Autopsi Prajurit RT Ditolak Keluarga

Sebarkan:

Pangdam 12/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael saat menjelaskan penolaksan Otopsi yang dilakukan oleh Pihak Keluarga berinisial RT yang ditemukan meninggal dunia disebuah Kamar Mandi.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Jamallulael, membantah tegas kabar yang menyebutkan jenazah anggota Yonif TP882/Hulubalang berinisial RT sengaja tidak dilakukan autopsi setelah ditemukan meninggal dunia di kamar mandi beberapa waktu lalu.

Bantahan tersebut disampaikan menyusul maraknya informasi dan spekulasi di media sosial yang mempertanyakan penanganan kematian prajurit TNI tersebut. Bahkan, dalam sejumlah unggahan, muncul tudingan bahwa tidak dilakukannya autopsi bertujuan untuk menutupi penyebab kematian korban.

Mayjen TNI Jamallulael menegaskan, sejak awal peristiwa penemuan jenazah, pihak Kodam XII/Tanjungpura justru menyarankan agar dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis dan transparan. Namun, usulan tersebut secara tegas ditolak oleh pihak keluarga almarhum.

“Kita sudah menyarankan kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi, namun ditolak. Bahkan keluarga sudah meyakini bahwa memang tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jenazah RT,” ujar Pangdam XII/Tanjungpura, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, keyakinan keluarga tersebut muncul setelah mereka melihat langsung kondisi jenazah almarhum. Selain itu, hasil pemeriksaan dokter rumah sakit juga memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Pihak keluarga melihat langsung jenazah, dan kami juga diyakinkan oleh dokter rumah sakit bahwa memang tidak ada tanda-tanda kekerasan apa pun. Bahkan saat kejadian ini kami laporkan ke Mabes TNI dan diminta untuk dilakukan autopsi, namun pihak keluarga tetap menolak,” terangnya.

Lebih lanjut, Pangdam menyampaikan bahwa penolakan autopsi tersebut diperkuat dengan adanya surat pernyataan resmi dari pihak keluarga, lengkap dengan materai, yang menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum RT.

“Pada saat itu kami didorong oleh Mabes TNI untuk segera melakukan autopsi terhadap jenazah, namun pihak keluarga menolak secara resmi melalui surat pernyataan bermaterai,” pungkasnya.

Pangdam berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang di media sosial dan dapat mempercayakan penanganan peristiwa tersebut kepada institusi terkait yang telah bertindak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini