Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang sempat menggegerkan warga Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, akhirnya berhasil diungkap. Tiga orang pelaku berhasil diamankan setelah dikejar dan ditangkap oleh warga bersama aparat kepolisian pada Senin (10/11/2025) dini hari.
Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Tabung Gas 3 Kg di Sanggau.SUARANUSANTARA/SK
Informasi awal diterima Polsek Kapuas sekitar pukul 06.00 WIB dari masyarakat setempat yang melaporkan bahwa warga telah mengamankan tiga pelaku pencurian di toko milik Yayan Hudayana, warga Dusun Wonerejo, Desa Nanga Biang.
Ketiga pelaku diketahui bernama MS (19) asal Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau; SH (41) asal Desa Semanggis Raya, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau; dan MJ (22) asal Desa Bokak Sebunbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Ketiganya kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kapuas.
Peristiwa bermula sekitar pukul 02.30 WIB, ketika korban mendengar suara mencurigakan di sekitar tokonya. Saat diperiksa, ia mendapati tiga orang tengah berusaha mengambil tabung gas elpiji.
“Begitu saya lihat ada tiga orang sedang mengangkut tabung gas, saya langsung teriak maling,” ungkap Yayan kepada petugas.
Teriakan korban membuat para pelaku panik dan berusaha melarikan diri menggunakan mobil Avanza merah marun bernomor polisi KB 1380 VB. Spontan warga sekitar yang mendengar teriakan ikut melakukan pengejaran.
Tiga warga yakni Rajali (50), Panus (47), dan Bujang (48) segera mengendarai sepeda motor mengejar arah pelarian pelaku, sambil menghubungi warga lain di Desa Semanggis Raya untuk melakukan penghadangan di jalur lintas yang diperkirakan akan dilalui.
Upaya itu membuahkan hasil sekitar pukul 04.10 WIB. Para pelaku berhasil ditangkap warga di Dusun Krosik, Desa Semanggis Raya. Warga kemudian menyerahkan ketiga pelaku ke Kantor Desa Nanga Biang untuk menghindari amukan massa, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Kapuas.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 28 tabung gas elpiji 3 kilogram, 1 unit mobil Avanza KB 1380 VB, 1 buah pisau cutter, dan 1 lembar STNK kendaraan. Barang-barang tersebut diduga digunakan serta merupakan hasil dari aksi pencurian di toko korban.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, menyampaikan apresiasi terhadap kecepatan dan keberanian warga yang turut membantu aparat dalam menangkap para pelaku.
“Kami sangat mengapresiasi warga yang tanggap dan berani membantu aparat. Sinergi seperti ini sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut telah direncanakan secara matang dan dilakukan secara terorganisir.
“Pelaku menggunakan mobil dan beraksi di waktu dini hari, ini menunjukkan adanya perencanaan. Kami sedang mendalami kemungkinan mereka merupakan bagian dari jaringan pencurian lintas kabupaten,” jelasnya.
Saat ini Polsek Kapuas tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sanggau untuk memperluas penyelidikan dan mengungkap potensi keterlibatan pihak lain. Polisi juga telah menugaskan Bhabinkamtibmas di wilayah setempat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif pasca-penangkapan.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Serahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek Marianus.
Berkat kerja sama cepat antara warga dan aparat, aksi pencurian yang meresahkan warga tersebut berhasil digagalkan, sekaligus menjadi contoh sinergi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan di Kabupaten Sanggau.[SK]