Rumah Kosong di Belitang Hilir Ludes Terbakar, Polisi Duga Korsleting Listrik Jadi Pemicu

Sebarkan:

   

Rumah warga di Sungai Ayak Dua Kabupaten Sekadau kebakaran.SUARANUSANTARA/SK
Sekadau, Kalbar (Suara Nusantara) – Warga Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, digemparkan oleh kebakaran hebat yang melanda sebuah rumah warga pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Api dengan cepat membesar dan melahap bangunan hingga nyaris rata dengan tanah sebelum berhasil dipadamkan satu jam kemudian.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono mengungkapkan, rumah yang terbakar merupakan milik Candra Iwan Subiantoro (46). Saat kejadian, rumah tersebut dalam kondisi kosong karena sudah tidak ditempati selama hampir tiga bulan.

Menurut keterangan saksi mata, seorang warga yang sedang berada di toko suku cadang sepeda motor tiba-tiba melihat asap tebal membumbung dari arah rumah korban.

“Saksi keluar dan melihat api sudah membesar dari bagian tengah rumah. Warga kemudian berupaya membantu memadamkan api sambil menunggu petugas pemadam kebakaran,” jelas IPTU Triyono, Jumat (7/11).

Sekitar pukul 15.05 WIB, api berhasil dipadamkan oleh warga bersama tim pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, lantaran seluruh bagian rumah hangus terbakar.

Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik pada alat elektronik yang masih terhubung ke terminal, meski rumah tidak berpenghuni.

“Kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada alat elektronik yang dibiarkan terpasang meski rumah kosong,” terang IPTU Triyono.

Pada Jumat (7/11), Tim Pamapta III Polres Sekadau yang dipimpin Aipda Oki bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau dan Kapolsek Belitang Hilir IPTU Jessi Sinarta Sianturi, melakukan pengecekan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan sumber api dan memverifikasi dugaan penyebab kebakaran.

“Petugas telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

IPTU Triyono mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya kebakaran akibat kelalaian penggunaan listrik.

“Kami mengingatkan warga agar berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik dan memastikan semua perangkat dicabut saat rumah ditinggalkan dalam waktu lama,” tutupnya.[SK]
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini