Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meminta pemerintah pusat memberikan dukungan pendanaan infrastruktur apabila kebijakan pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tidak dikembalikan seperti semula. Ia menilai, pengurangan TKD berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah, terutama dalam pembiayaan infrastruktur dan belanja pegawai.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat dimintai keterangan mengenai dana infastruktur, Rabu (5/11/2025).SUARANUSANTARA/SK
“Kita akan membahas soal TKD dan program-program infrastruktur daerah. Kalau seandainya TKD tidak dikembalikan, kita minta infrastruktur dibantu melalui dana investasi peningkatan jalan,” ujar Ria Norsan di Pontianak, Rabu (5/11/2025).
Norsan menyampaikan, hal tersebut akan disampaikannya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), APKASI, dan APEKSI yang saat ini tengah dijadwalkan.
Menurutnya, total pemangkasan dana TKD di Kalbar mencapai hampir Rp5 triliun, dengan Rp522 miliar di antaranya merupakan alokasi untuk Pemerintah Provinsi Kalbar.
Kebijakan pemangkasan TKD itu dijelaskan oleh pemerintah pusat sebagai upaya mengalihkan sebagian anggaran ke kementerian dan lembaga untuk mendukung program prioritas nasional. Namun, Norsan menilai langkah tersebut justru menambah beban keuangan daerah.
“Beban kita nanti akan berat, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” tegasnya.
Ia menambahkan, mulai Januari 2026, pemerintah daerah juga akan menanggung pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini masih dibiayai oleh pemerintah pusat.
“Mulai tahun depan, gaji PPPK akan menjadi beban daerah dan provinsi. Kalau sekarang masih ditanggung pusat,” jelas Norsan.
Data Biro Keuangan Pemprov Kalbar mencatat, terdapat lebih dari 9.000 PPPK di Kalbar yang gajinya akan menjadi tanggungan pemerintah daerah mulai tahun depan. Kondisi ini, menurut Norsan, berpotensi memberikan beban ganda bagi keuangan daerah, apalagi di tengah pemangkasan TKD yang cukup besar.
“Dengan beban yang semakin berat, tentu kita harapkan pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan pemotongan TKD, atau minimal memberikan dukungan pendanaan infrastruktur sebagai kompensasi agar pembangunan tetap berjalan optimal,” pungkasnya.[SK]