Video Viral Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan, RS Yarsi Pontianak Buka Kronologi Lengkap

Sebarkan:

 

Direktur Rumah Sakit YARSI Pontianak, dr. Carlos Djaafara, M. Kes saat menjelaskan kronologis dihadapan pengurus Yayasan, Kamis (23/10/2025).SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Sebuah video yang menampilkan keluhan keluarga pasien terhadap pelayanan di salah satu rumah sakit di Pontianak viral di media sosial TikTok, Senin (20/10/2025). Dalam video tersebut, keluarga pasien bernama Matruji, yang mengaku sebagai anggota DPRD Kota Pontianak, menuding tidak ada pelayanan sejak pagi hari selama menjalani perawatan di ruang penyakit dalam.

Menanggapi hal itu, pihak Rumah Sakit YARSI Pontianak memberikan klarifikasi lengkap mengenai kronologi pelayanan medis terhadap pasien atas nama Musija (84) dengan Nomor Rekam Medis 229523. Pasien diketahui masuk melalui IGD pada Sabtu (18/10/2025) pukul 09.52 WIB dengan keluhan batuk berdahak selama dua minggu dan sesak napas dua hari terakhir.

Dari hasil pemeriksaan dokter jaga, pasien diindikasikan untuk rawat inap dan langsung mendapatkan penanganan gawat darurat sesuai instruksi medis. Karena pasien berstatus umum (belum memiliki BPJS Kesehatan), keluarga awalnya meminta kamar kelas 3.

Namun, ruang kelas 2 dan 3 saat itu penuh dan hanya tersedia kamar kelas 1. Petugas kemudian memberikan edukasi agar keluarga memilih naik kelas atau dirujuk ke rumah sakit lain. Keluarga memutuskan menunggu ketersediaan kamar kelas 3 di IGD.

Selama masa tunggu, pasien tetap mendapatkan terapi sesuai instruksi dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP). Sekitar pukul 11.15 WIB, dokter spesialis penyakit dalam dr. Edward, Sp.PD melakukan visit dan kembali menyarankan rawat inap. Setelah ruang kelas 2 tersedia pukul 13.30 WIB, pasien dipindahkan ke ruang penyakit dalam pukul 16.30 WIB.

Selama dirawat, pasien mendapat terapi intensif berupa nebulizer, injeksi paracetamol, ondansetron, ranitidin, furosemid, serta observasi tanda-tanda vital secara berkala.

Pada Minggu (19/10/2025), dokter penyakit dalam melakukan konsul kepada dokter jantung dr. Aditya, Sp.JP untuk pemeriksaan lanjutan karena pasien memiliki riwayat Atrial Fibrillation (AF). Dokter jantung merekomendasikan pemeriksaan ECHO CITO, namun pihak keluarga menunda karena alasan biaya.

Dokter jantung telah melakukan visit pukul 06.19 WIB dan menuliskan rencana terapi. Perawat kemudian menyampaikan seluruh informasi kepada keluarga pasien. Namun pada pukul 14.30 WIB, anak pasien, Matruji, datang dan memprotes karena merasa tidak ada pelayanan sejak pagi.

Perawat menjelaskan bahwa dokter spesialis penyakit dalam sedang bertugas di luar kota, sementara dokter jantung sudah melakukan visit pagi hari. Penjelasan itu tidak diterima, dan keluarga akhirnya meminta pasien dipulangkan atas permintaan sendiri (APS). Prosedur penghentian infus dan oksigen dilakukan sesuai ketentuan sebelum pasien keluar pukul 14.50 WIB.

Direktur RS YARSI Pontianak, dr. Carlos Djaafara, M.Kes, menegaskan bahwa seluruh tindakan medis terhadap pasien telah dilakukan sesuai standar pelayanan dan instruksi dokter.

“Seluruh tata laksana, observasi, dan terapi terhadap pasien atas nama Musija telah sesuai prosedur medis yang berlaku. Kami juga sudah berupaya menjelaskan secara terbuka kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Menurutnya, kasus viral tersebut berawal dari kesalahpahaman keluarga pasien terkait keberadaan dokter dan tindakan medis yang telah dilakukan. Berdasarkan catatan medis, pelayanan terhadap pasien berlangsung aktif sejak awal masuk hingga sebelum kepulangan atas permintaan sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat agar mengonfirmasi langsung kepada manajemen atau petugas pengaduan resmi apabila mengalami ketidakpuasan terhadap pelayanan, agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman publik,” imbuhnya.

Ketua Yayasan YARSI Pontianak, Suhadi SW, memimpin rapat bersama pihak manajemen dan pengurus yayasan di aula rumah sakit pada Kamis (23/10/2025).

“Hasil dari rapat ini berupa saran dan masukan dari rekan-rekan akan kami sampaikan kepada Pembina Yayasan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menyikapi kasus ini,” jelas Suhadi.

Pihak yayasan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap RS YARSI Pontianak.[SK]
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini