Sepasang Kekasih di Pontianak Kompak Curi Laptop dan Tablet dari Restoran, Hasilnya Hanya Rp1,5 Juta

Sebarkan:

 

Barang bukti hasil tindak pidana pencurian. yang dilakukan oleh RN berupa satu buah Laptop dan tiga buah Tablet.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Aksi nekat sepasang kekasih berinisial RN dan DN berakhir di tangan aparat kepolisian. Keduanya diamankan setelah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah restoran yang berlokasi di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, pada Kamis (25/9/2025).

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasana, menjelaskan bahwa pelaku utama, RN, melakukan pencurian seorang diri, sementara kekasihnya, DN, membantu menjual barang hasil kejahatan.

“Menurut keterangan pelaku, sekitar pukul 05.15 WIB, RN melintas di Jalan Veteran dan melihat lampu restoran masih menyala. Melihat kondisi tersebut, pelaku mengamati situasi sekitar, lalu mencongkel pintu dan masuk ke dalam restoran,” ujar AKP Inayatun pada Jumat (10/10/2025).

Setelah berhasil masuk, RN mengambil satu unit laptop dan tiga unit tablet merek Samsung. Barang-barang tersebut kemudian diserahkan kepada DN untuk dijual.

“Pelaku RN mengambil laptop dan tiga buah tablet di lokasi kejadian. Barang-barang hasil curian itu kemudian diberikan kepada DN untuk dijual,” jelas Kapolsek.

DN menjual ketiga tablet tersebut secara terpisah kepada tiga orang berbeda dengan harga Rp500.000 per unit, sehingga total hasil penjualan mencapai Rp1,5 juta.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan. RN dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, sedangkan DN dikenakan Pasal 480 KUHP karena menjual barang hasil tindak pidana.

“Untuk RN kita kenakan Pasal 362 KUHP, dan DN kita kenakan Pasal 480 KUHP,” tegas AKP Inayatun.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama pemilik usaha, untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan pada jam-jam rawan. Sementara itu, Polsek Pontianak Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku kriminal yang meresahkan warga di wilayah hukumnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini