![]() |
| Polres Ketapang menggelar konferensi pers penanganan tindak pidana sepanjang September 2025, Jumat (3/10/2025).SUARANUSANTARA/SK |
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan angka kecelakaan dengan berbagai langkah preventif. Di antaranya melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, kampanye keselamatan di jalan raya, serta penindakan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong.
“Sepanjang September, setidaknya 127 sepeda motor ditilang karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar,” tegas AKBP Harris saat konferensi pers di Aula Mapolres Ketapang, Jumat (3/10/2025).
Ia menambahkan, kendaraan yang ditilang baru bisa diambil setelah pemilik mengganti knalpot dengan yang standar. Sementara knalpot brong yang disita akan dimusnahkan.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.[SK]
