Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Sebuah ponton bermuatan bauksit yang ditarik oleh kapal TB Mega Sukses menabrak sejumlah fasilitas milik warga di Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Jumat (17/10/2025). Insiden tersebut menyebabkan kerusakan cukup parah pada belasan perahu, keramba ikan, serta lanting warga yang berada di tepi Sungai Kapuas.
Ponton Bermuatan Bauksit Tabrak Lanting, Keramba Ikan dan Sampan di Meliau Sanggau.SUARANUSANTARA/SK
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini mengakibatkan 3 unit jamban atau lanting, 17 unit sampan dan perahu, serta 2 keramba ikan rusak berat, bahkan ada yang tenggelam. Total kerugian materil ditaksir mencapai Rp138.300.000.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kapal TB Mega Sukses bersama perusahaan pemiliknya, PT Rimba Mega Armada, telah bertanggung jawab dengan mengganti seluruh kerugian warga.
“Pihak kapal dan perusahaan telah melakukan pembayaran ganti rugi melalui transfer ke rekening yang telah disepakati bersama,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan itu terjadi karena ponton yang sedang ditarik berusaha menghindari batu besar di alur Sungai Kapuas. Namun, manuver tersebut membuat ponton kehilangan kendali hingga menabrak beberapa fasilitas warga di tepi sungai.
Saksi mata yang juga pemandu kapal menjelaskan bahwa kapal TB Mega Sukses berangkat dari Jetti PT MAS di Desa Penyelimau menuju Kabupaten Ketapang. Saat melintas di perairan Meliau Hilir sekitar pukul 11.00 WIB, kapal berusaha menghindari batu besar di jalur sungai dengan berbelok ke kanan.
“Memang kapal berhasil menghindari batu, tetapi ponton yang ditarik justru tidak terkendali saat akan kembali ke tengah sungai. Ponton terus bergerak ke arah tepi dan akhirnya menabrak beberapa lanting, sampan, serta keramba ikan warga,” ungkapnya.
Beruntung, peristiwa ini dapat diselesaikan secara damai. Pihak perusahaan dan warga terdampak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama agar tidak ada tuntutan di kemudian hari.
“Permasalahan sudah diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan antara pihak kapal dan perwakilan warga,” pungkas Kapolsek.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian kapal pengangkut barang besar saat melintas di jalur sungai yang berdekatan dengan permukiman warga.[SK]