Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Selatan berhasil mengamankan 13 unit kendaraan bermotor yang digunakan untuk aksi balap liar di wilayah hukumnya. Bersama dengan kendaraan tersebut, petugas juga mengamankan 13 pengendara yang mayoritas masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Sejumlah kendaraan yang diamankan polsek pontianak selatan karena terlibat aksi balap liar.SUARANUSANTARA/SK
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasana, menjelaskan bahwa seluruh remaja yang terlibat telah didata, sementara kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar telah dikenakan sanksi tilang sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kegiatan balap liar ini sangat berbahaya. Mereka melakukannya di jam-jam rawan, sekitar pukul 00.00 hingga 05.00 WIB,” ungkap AKP Inayatun pada Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, beberapa kendaraan telah diambil kembali oleh orang tua pemilik setelah melengkapi administrasi dan memenuhi ketentuan standar kendaraan. Namun, masih ada beberapa motor yang belum diambil lantaran surat-suratnya tidak lengkap.
“Beberapa kendaraan sudah diambil oleh orang tua mereka, tetapi masih ada juga yang belum karena dokumen kendaraannya tidak lengkap,” jelasnya.
AKP Inayatun juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan keras kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam malam yang rawan terjadinya aksi balap liar dan tindak kriminal lainnya.
“Kebanyakan dari mereka masih remaja. Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, jangan biarkan mereka keluar di jam-jam rawan,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek juga menuturkan bahwa sebelum kendaraan dikembalikan, pihak kepolisian memastikan semua motor yang disita telah dikembalikan ke standar pabrikan, terutama bagi kendaraan yang sebelumnya menggunakan knalpot brong
“Sebelum kendaraan dikembalikan, kami pastikan semuanya sesuai standar. Beberapa motor yang memakai knalpot brong sudah diganti terlebih dahulu sebelum dipulangkan,” pungkas AKP Inayatun.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pontianak Selatan dalam menekan aktivitas balap liar yang kerap meresahkan warga dan membahayakan keselamatan di jalan raya.[SK]