Polres Mempawah Bongkar Peredaran Sabu di Anjongan, Dua Pria Dibekuk Bersama Barang Bukti

Sebarkan:

 

Tersangka IL dan AT berikut barang bukti di Mapolres Mempawah, Senin (13/10/2025).SUARANUSANTARA/SK
Mempawah, Kalbar (Suara Nusantara) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Mempawah kembali mencetak prestasi dengan mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu. Dua pria berinisial IL dan AT berhasil dibekuk dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, pada Senin (13/10/2025) sore.

Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono, membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.

“Ya, kedua pria berinisial IL dan AT kita amankan berikut narkotika golongan I jenis sabu beserta barang bukti lainnya,” ujar Iptu Agus, Selasa (14/10/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di rumah IL. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengetahui bahwa IL akan kembali bertransaksi pada Senin sore.

Mengetahui hal tersebut, polisi segera bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dalam operasi itu, petugas menemukan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti.

“Dari hasil penggeledahan di kediaman IL, disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan satu klip transparan di lantai, serta enam klip lainnya di dalam sebuah kotak hitam di kamar IL,” ungkap Iptu Agus.

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit timbangan elektrik warna hitam, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Dari interogasi awal, keduanya mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka. Saat ini keduanya sudah kami amankan di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Mempawah. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus berperan aktif memberikan informasi. Kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Iptu Agus.

Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam bisnis haram narkotika di wilayah Kalimantan Barat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini