Pelaku Pembunuhan Karyawan Sawit di Kayong Utara Ditangkap di Kalimantan Tengah

Sebarkan:

Pelaku KN alias K (28), tak berkutik saat ditangkap tiem gambugan Polres Lamandau, serta Jatanras Polda Kalteng.SUARANUSANTARA/SK
Kayong Utara, Kalbar (Suara Nusantara) – Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sadis terhadap Mirawati (27), karyawan PT Cus yang ditemukan tewas berlumuran darah di mess perkebunan kelapa sawit, Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Sabtu (6/9/2025) lalu.

Setelah hampir dua minggu melakukan pengejaran lintas provinsi, pelaku akhirnya diringkus di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, pelaku sudah ditangkap di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Iptu Hendra menjelaskan, proses penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif selama 11 hari, dengan bantuan dari Polres Lamandau, Polres Kotawaringin Barat, serta Jatanras Polda Kalimantan Tengah. “Kami dari Polres Kayong melakukan pengejaran selama 11 hari, dibantu jajaran kepolisian di Kalteng,” jelasnya.

Pelaku berinisial KN alias K (28), diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan pembunuhan, termasuk terlibat dalam kasus pembunuhan anggota Polri pada tahun 2014 silam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Lamandau. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan awal di Polres Lamandau sebelum dibawa ke Polres Kayong Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Paling lambat besok pelaku sudah dibawa ke Kayong,” tutup Iptu Hendra.

Dengan tertangkapnya pelaku, misteri pembunuhan Mirawati akhirnya terungkap. Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Kayong Utara tersebut.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini