Bupati Bengkayang Ajak Semua Pihak Perangi Rokok Ilegal, DBH Cukai Difokuskan untuk Pencegahan

Sebarkan:

 

Rapat sinkronisasi pencegahan rokok ilegal di Kabupaten Bengkayang,SUARANUSANTARA/SK
Bengkayang, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, terus memperkuat langkah pencegahan peredaran rokok ilegal sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, saat membuka rapat sinkronisasi pencegahan rokok ilegal di Bengkayang, Jumat (3/10/2025).

“Sinergi antar-instansi sangat penting untuk menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berisiko membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan resmi,” tegas Bupati.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal memiliki dasar hukum yang jelas, baik di tingkat pusat maupun daerah. Di antaranya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 yang menggantikan regulasi sebelumnya, serta Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 164/Satpol PP/Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Terhadap Cukai dan Pajak Rokok.

Sesuai mandat tersebut, Satpol PP Bengkayang diarahkan fokus melakukan patroli serta sosialisasi. Edukasi dilakukan dengan berdialog langsung bersama pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, risiko hukum, serta bahaya kesehatan yang ditimbulkan.

Selain itu, Pemkab Bengkayang juga memperkuat sosialisasi visual melalui pemasangan baliho bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” di titik-titik strategis. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik agar hanya mengonsumsi dan memperdagangkan produk tembakau legal.

“Dengan dukungan DBHCHT, pemerintah daerah berupaya memantau, mengidentifikasi, dan menindak tegas pelanggaran cukai. Namun, pencegahan akan lebih efektif bila masyarakat ikut terlibat aktif melaporkan adanya peredaran rokok ilegal,” jelas Sebastianus.

Ia menambahkan, pelibatan masyarakat menjadi kunci mempersempit ruang gerak rokok ilegal. Pemkab Bengkayang pun terus mengedukasi pedagang agar tidak tergiur menjual produk tanpa cukai meski harga jualnya lebih murah.

Bupati berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam memerangi rokok ilegal yang setiap tahunnya merugikan negara hingga miliaran rupiah sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.[SK]
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini