Tim KKN UI dan Untan Temukan Warga Transmigran di Sambas Belum Dapatkan Lahan Selama Lebih dari 10 Tahun

Sebarkan:

Tim KKN Gabungan UI dan Untan temukan warga Transmigrasi di Desa Sebunga masih belum memiliki lahan.SUARANUSANTARA/SK
Sambas, Kalbar (Suara Nusantara) – Fakta mengejutkan terungkap dari hasil penelitian Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) gabungan Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Tanjungpura (Untan) di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Hingga saat ini, masih ada warga transmigran yang belum mendapatkan lahan garapan, meskipun telah menetap di kawasan tersebut selama lebih dari satu dekade.

Koordinator Lapangan Tim KKN, Salsa Muafiroh, mengungkapkan bahwa penelitian yang mereka lakukan mengusung tema Desain Pengembangan Komoditas Unggulan Spesifik di Kawasan Transmigrasi. Selain memetakan potensi pertanian, tim juga menyoroti persoalan agraria yang hingga kini belum terselesaikan, khususnya di kawasan Gerbang Masperkasa.

“Kami hadir untuk mendengarkan dan mencatat aspirasi masyarakat. Semua temuan ini akan kami susun menjadi rekomendasi yang dapat disampaikan kepada pemerintah,” kata Salsa, Senin (29/9/2025).

Menurut Salsa, masalah utama yang dihadapi warga transmigran adalah ketidakjelasan status lahan yang dijanjikan sejak awal program. Akibatnya, warga hanya bisa bertahan hidup dengan mengolah lahan pekarangan seadanya, tanpa memiliki lahan pertanian resmi untuk digarap.

“Persoalan agraria adalah kunci utama yang harus segera diselesaikan agar program transmigrasi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Kondisi ini memaksa warga untuk berjuang dengan berbagai cara agar lahan yang sempit dan tandus tetap produktif. Mereka memanfaatkan pupuk kandang, janjang kosong kelapa sawit, serta pupuk kimia seperti urea dan dolomit untuk menyuburkan tanah.

Dari upaya tersebut, masyarakat berhasil menanam beragam komoditas seperti pisang, ketela, cabai, semangka, hingga memelihara ayam, kambing, dan ikan air tawar sebagai sumber pangan dan penghasilan tambahan.

Meski memiliki potensi pertanian dan peternakan, keterbatasan lahan dan akses pasar membuat usaha masyarakat tidak berkembang maksimal.

Hasil panen selama ini hanya dipasarkan di tingkat lokal, seperti: Dijual di warung pinggir jalan lintas, Ditawarkan langsung dari rumah ke rumah, Atau dijajakan ke perumahan karyawan perkebunan sawit di sekitar wilayah tersebut.

“Masyarakat hanya ingin kejelasan atas hak tanah yang dijanjikan sejak awal. Jangan sampai tujuan mulia program transmigrasi tergerus karena janji itu tak pernah direalisasikan,” ungkap Salsa.

Tim KKN UI dan Untan menilai, penyelesaian masalah lahan menjadi pintu utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran. Dengan kepastian hak atas tanah, warga bisa mengembangkan usaha pertanian dan peternakan yang lebih produktif dan memiliki daya saing.

Salsa berharap temuan ini dapat menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pusat.

“Kami ingin agar rekomendasi yang kami hasilkan nanti dapat mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat transmigran, sehingga mereka benar-benar merasakan manfaat dari program ini,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini