![]() |
| Satpol PP Sambas lakukan razia terhadap sejumlah kafe dan kost di Tebas.SUARANUSANTARA/SK |
Kepala Satpol PP Sambas, Ilham, mengatakan pihaknya menurunkan personel untuk menyisir beberapa titik yang dinilai rawan pelanggaran. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan minuman keras berkadar alkohol di atas lima persen yang dibawa masuk oleh pengunjung kafe.
“Kami menemukan botol miras berbagai merek, baik yang masih berisi maupun yang sudah kosong. Barang bukti ini kami amankan untuk ditindaklanjuti,” ungkap Ilham.
Ilham menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna melacak sumber peredaran miras yang ditemukan di wilayah Kecamatan Tebas.
“Ini menjadi informasi awal yang akan kami dalami, karena kami ingin mengetahui dari mana asal barang tersebut,” tambahnya.
Selain menyasar kafe, Satpol PP juga memeriksa sejumlah rumah kos di wilayah Tebas. Namun, dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pasangan yang bukan suami istri.
“Untuk kos di Tebas, tidak ditemukan pasangan tak resmi,” jelas Ilham.
Razia kemudian dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Sambas. Di salah satu penginapan, petugas menemukan sepasang pria dan wanita yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan.
“Karena tidak bisa menunjukkan surat nikah, keduanya kami nyatakan sebagai pasangan tak resmi dan langsung diberikan pembinaan,” tegas Ilham.
Ilham menambahkan, tindakan yang dilakukan masih sebatas pembinaan karena Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Trantibum) belum mengatur sanksi tegas bagi pasangan tak resmi.
“Saat ini aturan tersebut sedang kita dorong agar bisa dimasukkan dalam Perda,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin di kawasan kafe dan rumah kos untuk mencegah pelanggaran yang dapat meresahkan masyarakat
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Ini demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga Sambas,” pungkas Ilham.[SK]
