![]() |
| Tersangka KH dan IL berikut barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu di Mapolres Mempawah, Jumat (12/9/2025).SUARANUSANTARA/SK |
Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono, mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah lama resah dengan aktivitas kedua pelaku.
“Masyarakat sudah sering melihat adanya transaksi narkotika yang dilakukan oleh kedua tersangka. Laporan itu langsung kami tindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan,” jelas Iptu Agus.
Menurut Agus, pada Jumat pagi pihaknya menerima informasi bahwa KH baru saja kembali dari Pontianak setelah membeli narkotika jenis sabu. Dalam perjalanan pulang, KH sempat mampir ke rumah IL.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mempawah bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah IL.
“Setibanya di lokasi, kami langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat,” ungkap Agus.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 11 paket sabu yang disimpan di dalam handphone. Kedua pelaku tak bisa berkutik saat barang bukti ditemukan.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa IL mengakui seluruh paket sabu tersebut miliknya, yang diperoleh dari KH. Sementara itu, KH membeli barang haram tersebut dari kawasan Pontianak Timur untuk kemudian diedarkan di wilayah perdesaan Mempawah.
“IL mengaku bahwa sabu itu diberikan oleh KH setelah dibeli dari Pontianak Timur. Rencananya sabu itu akan dijual kembali di wilayah sekitar,” kata Agus.
Selain 11 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni: Uang tunai Rp100 ribu, Tiga unit handphone, Beberapa peralatan lain yang berkaitan dengan transaksi narkotika
IL dan KH beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kedua pelaku kini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Agus.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga peredaran narkotika di wilayah Mempawah dapat ditekan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan serta dalam memerangi narkotika. Informasi dari warga sangat penting bagi kami untuk melakukan penindakan,” pungkasnya.[SK]
