![]() |
Ilustrasi perundungan.SUARANUSANTARA/SK |
Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi terkait kabar yang beredar.
“Untuk saat ini, kami belum menerima laporan resmi, baik dari Polsek terkait maupun langsung ke Polres Kubu Raya,” jelas Aiptu Ade saat dikonfirmasi, Kamis (11/09/2025).
Aiptu Ade menyampaikan bahwa Polres Kubu Raya masih mendalami narasi yang muncul dalam pemberitaan, termasuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebenarannya.
“Kami akan mendalami lebih lanjut kejadian ini, apakah benar terjadi atau tidak. Jika memang benar ada peristiwa tersebut, pastinya akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Aiptu Ade juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika mengetahui atau mengalami peristiwa serupa. Menurutnya, laporan masyarakat sangat penting untuk memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan tindakan cepat dan tepat.
“Silakan masyarakat segera melapor jika menemukan kejadian seperti ini. Jangan takut, karena jika terbukti, kami pasti akan memprosesnya secara hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Kubu Raya masih melakukan pendalaman terkait dugaan penganiayaan ini. Pihak kepolisian juga berjanji akan memberikan perkembangan informasi kepada masyarakat setelah hasil penyelidikan awal selesai.
Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak, mengingat menyangkut keamanan dan kenyamanan santri di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.[SK]