![]() |
| Gubernur Kalbar, Ria Norsan memberikan penjelasan terkait pemeriksaan KPK yang dilakukan dirumah Pribadinya.SUARANUSANTARA/SK |
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015, saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
Menanggapi penggeledahan tersebut, Ria Norsan akhirnya buka suara. Ia membenarkan pemeriksaan yang dilakukan di rumah pribadinya dan rumah dinas sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan dalam proses tersebut.
“Kalau soal pemeriksaan kemarin, memang benar dilakukan oleh KPK. Sehari sebelumnya mereka juga melakukan penggeledahan di rumah dinas. Tapi tidak ada yang didapat saat pemeriksaan itu,” ungkap Ria Norsan, Jumat (26/9/2025).
Ia juga menepis isu yang beredar mengenai koper yang terlihat dibawa petugas KPK dalam video yang viral di media sosial.
“Bahkan, terkait video yang beredar itu, koper yang dibawa adalah koper kosong, bukan berisi barang bukti seperti yang dikabarkan,” tegasnya.
Ria Norsan mengungkapkan bahwa satu-satunya barang yang diambil oleh KPK adalah rekaman CCTV dari rumah dinas Bupati Mempawah.
“Kalau di rumah pribadi saya tidak ada yang diambil. Yang saya tahu, di rumah dinas itu memang ada yang diamankan, yaitu rekaman CCTV, tapi tidak ada dokumen atau berkas terkait kasus tahun 2015 itu,” jelasnya.
Gubernur Kalbar tersebut juga memaparkan bahwa kasus ini sudah lama bergulir. Penyidikan sempat terhenti pada tahun 2018, namun kembali dibuka pada tahun 2025 setelah surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan oleh KPK.
“Kasus ini sebenarnya sudah lama. Tahun 2018 sempat terhenti. Saya juga sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Tahun ini, sprindik baru keluar dan saya sudah dua kali diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” ujarnya.
Ria Norsan menegaskan bahwa statusnya saat ini masih sebagai saksi, dan ia siap memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses hukum.
“Sampai sekarang saya masih saksi. Saya menghormati proses hukum dan saya yakin KPK bekerja profesional,” tegasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Meskipun demikian, Ria Norsan memastikan bahwa dirinya belum ditetapkan sebagai tersangka dan akan terus kooperatif mendukung penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik Kalimantan Barat, mengingat proyek jalan yang diselidiki merupakan salah satu proyek strategis yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 dan memiliki nilai anggaran yang cukup besar.[SK]
