DPRD Kalbar Dukung Wacana Pembentukan Provinsi Sambas Raya, Zulfydar: Pangkas Rentang Kendali dan Percepat Pembangunan

Sebarkan:

Anggota DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Wacana pemekaran Provinsi Sambas Raya mendapatkan dukungan dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar. Menurutnya, pembentukan daerah otonomi baru ini menjadi solusi untuk memangkas rentang kendali pemerintahan yang selama ini dinilai terlalu besar di wilayah Kabupaten Sambas serta daerah sekitarnya seperti Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang.

“Kami mendukung upaya pembentukan Provinsi Sambas Raya karena bisa memotong rentang kendali. Saat ini, rentang kendali di Kabupaten Sambas cukup besar, demikian juga di Singkawang dan Bengkayang,” ujar Zulfydar saat ditemui pada kegiatan Tumpahan Salok, Minggu (7/9/2025).

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalbar ini menjelaskan, sesuai ketentuan perundangan, pembentukan provinsi baru minimal harus memiliki lima kabupaten/kota. Dengan kondisi saat ini, wilayah Sambas Raya memerlukan tambahan dua kabupaten baru selain Kota Singkawang.

“Kalau berbicara syarat menjadi provinsi, minimal harus ada lima kabupaten/kota. Kota Singkawang itu sudah pasti, artinya perlu ditambah dua kabupaten lagi agar memenuhi persyaratan administratif,” jelasnya.

Zulfydar, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar, menegaskan pentingnya percepatan proses pembentukan kabupaten baru serta penambahan jumlah kecamatan sebagai bagian dari syarat pembentukan provinsi.

“Yang perlu dilakukan sekarang adalah percepatan. Mulai dari memperbanyak kecamatan, mempercepat proses pembentukan kabupaten baru, dan menyelesaikan semua tahapan administratif yang dibutuhkan,” tegasnya.

Zulfydar menilai, pemekaran Provinsi Sambas Raya tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga membawa dampak positif yang luas bagi masyarakat. Dengan adanya provinsi baru, ia meyakini pembangunan akan lebih merata, serta kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dapat lebih mudah dipenuhi.

“Kalau provinsi ini terbentuk, pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat. Kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, juga akan terpenuhi dengan lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zulfydar menyampaikan bahwa langkah strategis selanjutnya adalah meyakinkan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat tentang urgensi pembentukan Provinsi Sambas Raya. Ia menegaskan bahwa DPRD Kalbar, khususnya Komisi I, siap menjadi motor penggerak dalam memperjuangkan aspirasi ini.

“Yang harus dipercepat sekarang adalah meyakinkan semua pihak. Dari Kabupaten Sambas meyakinkan pemerintah provinsi, lalu dari kami di DPRD juga bergerak. Setelah itu, barulah usulan ini kita dorong ke tingkat pusat,” pungkasnya.

Dengan dukungan legislatif dan sinergi seluruh pihak, Zulfydar optimistis wacana pemekaran Provinsi Sambas Raya dapat segera terealisasi, sehingga mampu membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah utara Kalimantan Barat.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini