![]() |
| Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat melakukan peninjauan lokasi yang kerap kali banjir dijalan Arteri Supadio.SUARANUSANTARA/SK |
Peninjauan ini dilakukan setelah banyaknya keluhan dari masyarakat terkait genangan yang sering terjadi di kawasan tersebut. Dari hasil pengecekan di lapangan, Sujiwo menemukan bahwa genangan disebabkan oleh saluran air yang tersumbat dan saluran pembuangan yang ditutup coran beton oleh sejumlah pemilik rumah toko (ruko) di sepanjang jalan tersebut.
“Sudah banyak laporan dari masyarakat mengenai masalah ini, jadi saya turun langsung untuk melihat kondisinya. Ternyata ada beberapa saluran yang tertutup dan ini membuat air tidak bisa mengalir dengan baik,” ungkap Sujiwo.
Bupati menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum. Menurutnya, para pemilik ruko di sepanjang Jalan Arteri Supadio tidak seharusnya menutup saluran air demi akses pribadi karena dapat menimbulkan dampak luas bagi masyarakat lainnya.
“Di sinilah perlu adanya rasa memiliki dan kepedulian. Jangan hanya memikirkan kenyamanan pribadi lalu menutup saluran air dengan coran. Akhirnya air tersumbat dan menimbulkan masalah bagi orang banyak,” tegasnya.
Sujiwo juga menyoroti dampak dari genangan air tersebut yang mengganggu arus lalu lintas dan meresahkan warga sekitar. Ia menyatakan Pemkab Kubu Raya siap mengambil tindakan tegas, termasuk membongkar bangunan yang menyebabkan tersumbatnya saluran air.
“Karena ini sudah mengganggu aktivitas masyarakat dan banyak yang mengadu, maka kalau memang terbukti menjadi penyebab utama, tidak ada pilihan lain selain dibongkar,” ujarnya.
Mengenai sanksi bagi para pelanggar, Sujiwo mengatakan pihaknya masih akan melakukan kajian lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentu kita akan bertindak tegas. Namun, terkait sanksi, kami akan pelajari dulu mekanisme yang tepat,” pungkasnya.
Pemkab Kubu Raya juga berencana melakukan pembenahan jangka panjang pada sistem drainase di kawasan tersebut agar masalah genangan tidak terus berulang setiap musim hujan.[SK]
