Anak di Sanggau Jadi Korban Rudapaksa, Polisi Buru Pelaku

Sebarkan:

 

Ilustrasi korban pencabulan.SUARANUSANTARA/SK
Sanggau, Kalbar (Suara Nusantara) – Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Seorang anak menjadi korban dugaan rudapaksa oleh pria tak dikenal saat tengah asyik bermain bersama teman-temannya di area pendopo sebuah wisma pada Kamis (4/9/2025) sore.

Peristiwa bermula ketika korban bermain bersama dua rekannya. Seorang pria yang tidak dikenal kemudian datang dan sempat berbincang dengan ketiga anak tersebut. Pelaku lalu mengusir dua teman korban dan membawa korban ke lorong penginapan dengan cara mencengkeram lengannya. Diduga, di tempat itulah pelaku melakukan aksi pelecehan.

Tangisan korban yang terdengar dari lokasi kejadian membuat seorang saksi berinisial B curiga dan segera mendekat. Kehadiran saksi membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri. Warga sempat mencoba melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur karena bergerak cepat meninggalkan tempat tersebut.

Tidak terima dengan peristiwa yang menimpa anaknya, orang tua korban segera melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut terlihat gerakan mencurigakan yang menguatkan dugaan adanya tindakan asusila.

Dalam laporan kepada pihak kepolisian, keluarga korban juga menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk sehelai kaos hijau bermotif bungacelana jeans biru yang dikenakan korban, serta rekaman CCTV. Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan penyidik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya telah mengambil langkah awal penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan menganalisis rekaman CCTV.

“Kami sudah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak di Kecamatan Parindu. Saat ini tim sedang mendalami kasus ini, termasuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV,” jelas AKP Fariz, Sabtu (13/9/2025).

AKP Fariz menegaskan, kepolisian berkomitmen penuh dalam menangani kasus kejahatan seksual, terutama yang melibatkan anak-anak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Polres Sanggau akan memaksimalkan upaya penyelidikan hingga pelaku dapat segera ditangkap,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta segera melapor jika memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Kami harap masyarakat mendukung proses hukum dan tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun yang bisa membantu mengungkap identitas maupun keberadaan pelaku,” tutup AKP Fariz.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini