![]() |
| Penyerahan secara simbolis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).SUARANUSANTARA/SK |
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan penerapan KKPD merupakan komitmen Pemkot untuk menghadirkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
“Dengan KKPD, kita ingin memastikan belanja daerah lebih efisien, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya usai penyerahan simbolis kartu kredit di Kantor Wali Kota, Jumat (22/5/2025).
Ia menjelaskan, implementasi KKPD sejatinya sudah dimulai sejak 2024 melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang bekerja sama dengan PT BPD Kalimantan Barat dan melakukan co-branding dengan Bank Mandiri.
“Kolaborasi ini penting agar sistem pembayaran kita terintegrasi dan berjalan lancar,” jelas Edi.
Sebagai tahap awal, KKPD pada Tahun Anggaran 2025 diterapkan di tujuh perangkat daerah, yakni: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretariat DPRD, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Inspektorat
Edi menargetkan, pada Tahun Anggaran 2026 penggunaan KKPD dapat diperluas ke seluruh 32 SKPD di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Harapan kita, seluruh perangkat daerah bisa segera menggunakan KKPD agar pengelolaan keuangan menjadi lebih efektif dan transparan. Kita belajar dari pengalaman provinsi sehingga penerapan di Kota Pontianak bisa lebih matang dan terarah,” katanya.
Proses implementasi KKPD turut diperkuat melalui berbagi pengetahuan bersama BPKAD Provinsi Kalimantan Barat yang lebih dulu menerapkan sistem ini, koordinasi dengan BPD Kalbar, capacity building bagi aparatur, hingga High Level Meeting dengan Bank Indonesia.
“Dengan langkah ini, Pemkot Pontianak menegaskan komitmen dalam mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Wali Kota.[SK]
