Bengkayang, Kalbar (Suara Nusantara) – Kepolisian Resor Bengkayang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kamis (3/7/2025). Proses rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, didampingi Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin. Kegiatan ini turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkayang dan keluarga korban.Dalam Rekonstruksi Pelaku Pembunuhan dan Persetubuhan Peragakan 9 Adegan.SUARANUSANTARA/SK
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 19 Mei 2025 di Dusun Sungai Raya, Desa Sungai Raya. Korban diketahui bernama Lara Lorista alias Morong, seorang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. Polisi telah menetapkan seorang nelayan berusia 24 tahun, Hamsir bin Ridwan, sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
Kapolres Bengkayang menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku awalnya masuk ke rumah korban dengan niat mencuri. Namun, saat aksinya diketahui oleh korban, pelaku panik dan langsung mencekik leher korban hingga tidak sadarkan diri, yang berujung pada kematian korban.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Baju kaos putih bertuliskan “LookAt Me BRIGHT JOY”, Celana panjang anak-anak berwarna merah, Celana dalam berwarna abu-abu, Handphone Vivo tipe 1811 Y93 berwarna biru
“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (3), dan (5) Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 365 Ayat (1) dan (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,” ujar AKBP Teguh Nugroho.
Dalam rekonstruksi yang digelar, polisi memperagakan 9 adegan untuk memastikan keakuratan kronologi kejadian. Seluruh adegan diperagakan langsung oleh pelaku di lokasi kejadian.
Namun, suasana haru dan emosi tak terhindarkan. Keluarga korban yang hadir di lokasi rekonstruksi tampak histeris, menangis, dan merasa geram atas peristiwa yang menimpa anak mereka. Beberapa anggota keluarga bahkan nyaris meluapkan kemarahan kepada pelaku, namun berhasil diredam oleh petugas.
Kapolres Bengkayang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau dugaan tindak pidana.
“Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, dan segera melapor ke kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan demi mencegah kejadian serupa terulang,” tutup AKBP Teguh Nugroho.[SK]