Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional resmi meluncurkan program penyaluran bantuan pangan beras untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025 di Provinsi Kalimantan Barat. Peluncuran ini ditandai dalam sebuah acara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, pada Kamis (17/07/2025), dan dihadiri oleh pejabat Badan Pangan Nasional, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi, serta perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari seluruh Kalbar.Gubernur Kalbar Ria Norsan Salurkan Bantuan Pangan untuk KPM Periode Juni-Juli 2025.SUARANUSANTARA/SK
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat, di tengah tekanan ekonomi dan potensi inflasi pangan.
“Untuk wilayah Kalbar, total bantuan beras yang disalurkan mencapai 5.865,2 ton, dengan sasaran 2.994.760 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 14 kabupaten dan kota. Semoga bantuan ini meringankan beban masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan bahwa program ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menjamin hak masyarakat terhadap pangan yang layak.
Sementara itu, Deputi Badan Pangan Nasional, Rachmi Widiriani, menjelaskan bahwa program bantuan pangan beras ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi triwulan kedua sekaligus bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga rentan di seluruh Indonesia.
“Setiap keluarga penerima akan menerima 20 kilogram beras, terdiri dari 10 kilogram untuk bulan Juni dan 10 kilogram untuk Juli, yang disalurkan sekaligus dalam dua karung,” jelas Rachmi.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan mengacu pada data tunggal sosial ekonomi nasional (Regsosek), yang juga menjadi dasar program sembako dari Kementerian Sosial. Secara nasional, total penerima bantuan beras ini mencapai 18.277.083 keluarga.
Distribusi bantuan pangan ini dilakukan oleh Perum Bulog dengan dukungan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, serta aparat desa dan kelurahan untuk memastikan bantuan sampai tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah juga akan memperluas Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Melalui program ini, beras akan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah guna menekan gejolak harga di pasar — berbeda dengan program bantuan beras gratis yang digulirkan saat ini.
“Kami harapkan seluruh proses distribusi bantuan ini dapat selesai pada Agustus 2025, agar proses pelaporan dan pertanggungjawaban dapat dilakukan tepat waktu,” tutup Rachmi.
Program bantuan pangan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, dan mengantisipasi dampak krisis global terhadap pasokan pangan domestik. Pemerintah daerah diminta terus aktif berkoordinasi agar manfaat program dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan.[SK]