![]() |
Ketua DPPPA Provinsi Kalbar, Herkulana Mekaryani saat ditemui guna menjelaskan isu terkait polemik PLH KPPAD Kalbar.SUARANUSANTARA/SK |
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya isu polemik internal antara DPPPA dan KPPAD Kalbar usai adanya pengunduran diri dari Ketua KPPAD sebelumnya.
“Kami nyatakan bahwa secara internal tidak ada masalah antara DPPPA dan KPPAD. Surat pengunduran diri itu murni keputusan pribadi yang bersangkutan dan tidak ada campur tangan dari kami,” ujar Herkulana kepada awak media, Kamis (3/7/2025).
Lebih lanjut, Herkulana menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut merupakan inisiatif pribadi dari Ketua KPPAD sebelumnya yang telah menjabat selama delapan tahun. Pihaknya pun memberikan apresiasi atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan.
“Kami sangat menghargai keputusan tersebut, apalagi beliau sudah mengabdi selama delapan tahun. Dalam surat itu juga dinyatakan bahwa beliau ingin ada penyegaran dalam struktur organisasi,” jelasnya.
Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, komisioner KPPAD Kalbar kemudian menggelar Rapat Pleno untuk menerima surat tersebut secara resmi. Setelah diterima, dilakukan pleno lanjutan untuk menunjuk sosok PLH sebagai pengisi kekosongan jabatan hingga terpilihnya Ketua definitif.
“DPPPA hanya berperan sebagai pembina dan pengawas. Rapat Pleno adalah bagian dari mekanisme internal mereka. Dari pleno itu, ditunjuklah satu nama untuk menjabat sebagai PLH,” terang Herkulana.
Hasil pleno menunjuk PLH KPPAD Kalbar tersebut terjadi pada pertengahan April 2025. Namun, beberapa minggu kemudian, tepatnya 23 Mei, DPPPA menerima informasi mengenai surat pembatalan pengunduran diri dari ketua sebelumnya.
“Memang ada surat pembatalan, tetapi saat itu PLH sudah ditetapkan melalui pleno pada 17 April. Maka, secara kelembagaan, KPPAD tidak menindaklanjuti surat pembatalan tersebut karena proses pengisian jabatan sudah berjalan sesuai mekanisme,” katanya.
Herkulana pun menegaskan bahwa seluruh proses penunjukan PLH merupakan bagian dari keputusan internal KPPAD dan bukan intervensi dari DPPPA.
“Saya tegaskan, tidak ada polemik. Kami DPPPA hanya menjalankan fungsi fasilitasi dan pengawasan, bukan pengambil keputusan. Semua keputusan berada di tangan komisioner KPPAD. Kami hanya bertindak sebagai perpanjangan tangan Gubernur Kalbar untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, DPPPA berharap agar semua pihak dapat memahami bahwa proses pergantian kepemimpinan di tubuh KPPAD Kalbar telah berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak perlu diperdebatkan lebih lanjut.[SK]