Dampak Lingkungan Pabrik Sawit PT SIP Disorot, DPRD Melawi Siap Panggil Manajemen

Sebarkan:

 

Penampakan kolam penampung limbah cair di pabrik PT SIP di desa Pemuar, kecamatan Belimbing, Melawi.SUARANUSANTARA/SK
Melawi, Kalbar (Suara Nusantara) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Melawi terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan kelapa sawit, terutama terkait pengelolaan limbah pabrik pengolahan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pabrik milik PT Samboja Inti Perkasa (SIP) yang berlokasi di Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing.

Pabrik PT SIP pernah mengalami banjir besar pada tahun 2020, yang menyebabkan seluruh kolam penampungan limbah cair ikut tergenang akibat tanggul yang tidak cukup tinggi. Meski tidak ditemukan kebocoran limbah secara langsung, kejadian tersebut memicu kekhawatiran akan potensi pencemaran lingkungan.

“Area pabrik memang pernah terendam banjir tahun 2020. Tapi sejauh ini belum ditemukan adanya kebocoran dari kolam penampungan limbah cair,” jelas Deni Jatmika, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup DLH Melawi, saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Pasca banjir besar tersebut, pihak DLH telah meminta PT SIP untuk segera melakukan perbaikan dan peninggian tanggul kolam limbah. Menurut Deni, pihak perusahaan telah menindaklanjuti dengan melakukan peninggian dan penataan ulang sistem kolam.

“Sekarang tanggul sudah diperbaiki dan ditinggikan. Kita juga punya dokumentasi kolam saat terendam banjir pada 2020,” ujarnya.

Diketahui, pabrik pengolahan PT SIP berdiri di atas lahan seluas 94,5 hektar, dengan area pengolahan aktif sekitar 14,8 hektar. Saat ini, pabrik tersebut memiliki 17 kolam limbah cair, meningkat dari sebelumnya yang hanya 14 kolam.

Berdasarkan laporan RKL-UPL semester II tahun 2024, PT SIP telah mengimplementasikan Sistem Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) dan membagi kolam menjadi beberapa jenis, seperti cooling pond, mixing pond, kolam anaerobik, aerobik, dan kolam sedimentasi.

Meski telah dilakukan perbaikan, aktivitas pabrik PT SIP tetap menjadi sorotan publik. Dampak lingkungan dan kelengkapan dokumen perizinan perusahaan dinilai perlu dievaluasi ulang oleh instansi terkait.

Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usa Yursa, menyatakan keprihatinannya dan mendesak agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Kalau terus seperti ini, kami mendorong agar izin pabrik dievaluasi. Jangan sampai berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Hendegi kepada wartawan.

Pihak DPRD berencana memanggil manajemen PT SIP untuk meminta klarifikasi terkait perizinan dan pengelolaan limbah perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis Suarakalbar.co.id masih berupaya menghubungi manajemen PT SIP, namun belum ada pernyataan resmi yang diberikan terkait isu ini.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini