PT Greenprosa Tawarkan Konsep Masnusa, Pontianak Siap Wujudkan Kota Minim Sampah

Sebarkan:

TPA Batu Layang menjadi salah satu lokasi yang direncanakan sebagai pusat pengelolaan sampah terpadu.SUARANUSANTARA/SK
Pontianak, Kalbar (Suara Nusantara) — Pemerintah Kota Pontianak membuka peluang kerja sama dengan PT Greenprosa Adikara Nusa untuk mewujudkan pengelolaan sampah terintegrasi melalui program Manajemen Sampah untuk Nusantara (Masnusa). Program ini diharapkan dapat menekan volume sampah residu yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sejalan dengan kebijakan nasional yang menekankan pengurangan pembangunan landfill baru.

Direktur Operasional PT Greenprosa Adikara Nusa, Mujibur Rahman, memaparkan bahwa Masnusa mengusung konsep zero waste dengan mengolah seluruh jenis sampah menjadi produk bernilai guna.

“Sampah organik seperti sisa makanan dapat diolah menjadi pakan maggot, yang selanjutnya dijadikan pakan ternak. Selain itu, limbah organik juga bisa diproses menjadi pupuk untuk perkebunan kelapa sawit,” jelas Mujibur usai audiensi di ruang kerja Wali Kota Pontianak, Selasa (17/6/2025).

Selain sampah organik, Mujibur menambahkan bahwa plastik dengan nilai ekonomi rendah akan dimanfaatkan menjadi material seperti paving block dan biji plastik. Sementara itu, sampah non-daur ulang seperti kemasan sachet akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif untuk industri semen dan boiler.

Hingga kini, Greenprosa telah membuktikan kinerja mereka dengan mengelola sampah di beberapa wilayah, di antaranya 40 ton per hari di site Puncak Taman Safari Indonesia, pengelolaan sampah Kabupaten Banyumas yang dikenal sebagai salah satu terbaik di Indonesia, serta proyek kerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung di Majalengka dengan kapasitas 15 ton per hari.

Mujibur mengungkapkan bahwa rencana kerja sama dengan Pontianak masih dalam tahap penjajakan. Tahap berikutnya adalah survei lapangan dan feasibility study untuk menentukan lokasi dan metode pengolahan yang paling sesuai.

“Estimasi anggaran untuk kapasitas 50 ton per hari sekitar Rp20 miliar. Program ini bisa menjadi sumber PAD jika dikelola melalui BLUD atau BUMD, dengan potensi kontribusi sekitar Rp5 miliar per tahun,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya kebijakan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga. Sistem pemilahan harian dinilai lebih praktis dan dapat diterapkan masyarakat secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik inisiasi Greenprosa. Ia menyebutkan bahwa pihaknya memang sedang mempersiapkan pembangunan pusat pengolahan sampah terpadu untuk menjawab permasalahan sampah yang menjadi tantangan kota selama ini.

“Karakteristik sampah di Pontianak didominasi sampah basah dan umumnya tercampur. Karena itu, pembangunan pabrik RDF akan sangat membantu. Nantinya sampah organik akan diolah menjadi kompos, pakan maggot, atau produk lain yang bermanfaat, sedangkan sampah anorganik diproses menjadi RDF untuk bahan bakar PLTU atau diolah menjadi material bangunan seperti paving block,” terangnya.

Edi menargetkan fasilitas pengolahan sampah terpadu dibangun di tiga wilayah strategis — Pontianak Barat, Timur, dan Utara — dengan kapasitas pengolahan 20 hingga 50 ton per hari. Hal ini diharapkan mampu memangkas sampah secara signifikan dari total produksi sampah harian Pontianak yang mencapai 380–400 ton.

“Saya ingin pembangunannya bisa dimulai paling lambat tahun depan. Skemanya fleksibel, bisa melalui investasi langsung Greenprosa, dibiayai APBD dengan pendampingan mereka, atau memanfaatkan dana bantuan Bank Dunia,” pungkasnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini