![]() |
Ibu korban, Cahaya Fatimah.SUARANUSANTARA/SK |
Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah kontrakan yang berlokasi di Jalan Arteri Supadio, Gang Puskesmas 1, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu dini hari (07/06/2025).
Pasca kejadian, keluarga pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk menawarkan jalan damai. Namun tawaran itu langsung ditolak mentah-mentah oleh sang ibu.
“Setelah tahu kejadian ini, kami langsung hubungi pihak keluarganya. Ibunya datang ke rumah, minta diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi saya gak mau,” kata Cahaya Fatimah dengan suara bergetar, Senin (09/06/2025).
Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan betapa hancur perasaannya saat pertama kali melihat kondisi anaknya yang trauma berat usai kejadian.
“Saya lihat tatapan mata anak saya kosong. Hati saya hancur sebagai ibu. Tapi saya harus kuat di depannya,” ucapnya sembari menahan tangis.
Cahaya menilai tindakan pelaku sangat biadab dan tidak bisa dibenarkan. Terlebih, hubungan mereka sudah berakhir dan tidak memiliki ikatan hukum.
“Anak saya itu perempuan. Dia bukan istri, bukan keluarga. Tapi diperlakukan seperti itu. Saya minta pelaku diadili seadil-adilnya,” tegasnya.
Menurut keterangan keluarga, pelaku melakukan aksinya karena tak terima diputuskan dan menuduh korban berselingkuh. Namun Cahaya menyebut alasan tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan pembenaran.
“Kalau merasa tidak cocok, ya sudah. Diputuskan, ya terima. Bukan malah menyakiti. Itu bukan laki-laki yang tahu malu,” katanya geram.
Yang membuat luka semakin dalam, Cahaya mengungkap bahwa pelaku sempat merekam tindakan bejatnya terhadap korban. Fakta ini baru ia ketahui ketika pihak keluarga pelaku memperlihatkan video tersebut.
“Saya baru tahu ada video itu setelah ditunjukkan kemarin. Ya Allah...,” ujarnya sambil menunduk menahan amarah.
Laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Kalimantan Barat. Cahaya memastikan dirinya akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Apapun cara mereka untuk damai, saya gak mau! Saya tetap minta diproses hukum. Harus dihukum seadil-adilnya,” tutupnya tegas.[SK]