Gadis di Kubu Raya Alami Kekerasan dan Pelecehan Usai Putuskan Hubungan: Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

Sebarkan:

ilustrasi penganiayaan.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Seorang gadis berinisial IK (17), warga Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan oleh mantan kekasihnya, MI, setelah nekat mengakhiri hubungan mereka. Kejadian memilukan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut keterangan sepupu korban, Rifki, pelaku mendatangi rumah korban dalam kondisi emosi setelah sempat terlibat adu argumen melalui pesan singkat. MI diduga tidak terima atas keputusan IK yang memutuskan hubungan mereka karena sering mengalami kekerasan dalam pacaran.

"Pelaku datang ke rumah saat adik saya sendirian. Karena tidak dibukakan pintu, dia nekat masuk lewat pintu belakang dan langsung menuju kamar," ungkap Rifki pada Senin siang (9/6/2025).

Setibanya di kamar korban, yang dalam kondisi tidak terkunci, MI diduga langsung melakukan kekerasan fisik. Lebih parah lagi, pelaku membuka paksa pakaian korban dan merekam kejadian tersebut dalam kondisi korban tak berdaya.

“Saya mendapat kabar bahwa adik saya dalam kondisi tidak baik. Saya langsung ke rumah dan mendapati adik dalam keadaan sangat trauma,” tambah Rifki.

Keluarga korban sangat terpukul atas kejadian ini. Ibu kandung korban, Cahaya Fatimah, dengan tegas menolak penyelesaian secara kekeluargaan.

“Saya minta pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini bukan persoalan pribadi lagi, ini kejahatan,” tegasnya penuh haru.

Korban telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. Pihak keluarga juga telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan berharap proses hukum berjalan cepat dan adil.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan terhadap pelaku.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini