Dibuka Kembali, Bandara Supadio Layani Penerbangan Internasional: Komisi V DPR RI Ingatkan Potensi Penyelundupan Narkoba

Sebarkan:

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.SUARANUSANTARA/SK
Kubu Raya, Kalbar (Suara Nusantara) – Bandara Internasional Supadio Pontianak kini kembali melayani penerbangan internasional setelah sempat vakum beberapa waktu. Untuk tahap awal, rute yang dibuka mencakup penerbangan ke dua negara, yakni Singapura dan Malaysia.

Meskipun pembukaan jalur internasional ini disambut positif oleh masyarakat dan pelaku usaha, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengingatkan akan adanya potensi penyalahgunaan jalur udara oleh oknum tak bertanggung jawab, terutama dalam hal peredaran narkotika.

“Seperti kita ketahui, narkoba kerap masuk atau keluar melalui jalur udara. Dengan euforia masyarakat terhadap dibukanya kembali penerbangan luar negeri, hal ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” ujar Lasarus, Rabu (4/6/2025).

Meski menyampaikan kekhawatiran, Lasarus tetap optimistis bahwa pihak keamanan Bandara Supadio telah memiliki kemampuan dan peralatan deteksi canggih yang mampu mengidentifikasi dan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba serta barang terlarang lainnya.

“Kami yakin petugas dapat mengantisipasi hal tersebut, apalagi hukumannya berat. Ancaman pidana tegas siap menjerat para pelaku kejahatan, termasuk yang berkaitan dengan narkotika,” jelasnya.

Politisi asal Kalimantan Barat ini juga menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga pintu gerbang internasional wilayah Kalbar agar tidak menjadi celah bagi jaringan kejahatan lintas negara.

“Modus pelaku semakin canggih, oleh karena itu deteksi dini dan pengawasan harus terus ditingkatkan, baik oleh otoritas bandara, bea cukai, maupun aparat penegak hukum lainnya,” pungkas Lasarus.

Dibukanya kembali jalur penerbangan internasional di Bandara Supadio diharapkan dapat memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional. Namun demikian, aspek keamanan dan pengawasan lintas batas tetap menjadi prioritas utama di tengah ancaman global terhadap peredaran narkotika dan tindak kriminal transnasional lainnya.[SK]

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini